Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Rok Mini di DPR Rendahkan Kaum Perempuan

Kompas.com - 06/03/2012, 18:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelarangan menggunakan rok mini di Gedung DPR sama saja merendahkan perempuan. Kaum hawa seolah-olah menjadi obyek seksual para laki-laki sehingga aturan itu muncul.

"Jadi hulunya di mindset laki-laki, jangan merendahkan perempuan seolah-olah obyek seksual para laki-laki," ujar anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, dalam pesan singkatnya, Selasa (6/3/2012).

Menurut Eva, pola pikir yang meletakkan sumber problem susila pada perempuan adalah pelecehan bagi perempuan dan laki-laki. Ia pun mencontohkan kasus di negara luar seperti Arab Saudi di mana perkosaan kepada kaum perempuan tetap terjadi meski tidak ada yang memakai rok mini.

"Atau di Skandinavia," kata Eva. Di negara beriklim dingin ini semua bebas berekspresi, tetapi tingkat perkosaan amatlah rendah.

"Kalau soal baju menimbulkan perkosaan, lihat fakta-fakta di Arab di mana perkosaan pada TKW berjumlah ribuan, padahal tak satu pun pakai rok mini. Sebaliknya, di Skandinavia bebas berekspresi, tapi tingkat perkosaan amat rendah," jelasnya.

Problem utama yang sebenarnya, lanjut Eva, adalah di pola pikir atau cara memandang. Jika para legislator fokus pada tupoksi kerja maka mereka tidak akan terganggu oleh rok mini. Pemakaian jilbab dan rok mini, dilihat Eva, juga urusan pribadi dan semestinya diserahkan pada fraksi masing-masing untuk mengatur etika individu ini.

"Etika publik adalah urusan DPR, yaitu membuka jalan bagi kesejahteraan rakyat, bagaimana kebutuhan dasar rakyat dijamin dan dicukupi negara. Mindset yang meletakkan sumber problem susila pada perempuan adalah pelecehan bagi perempuan dan laki-laki," tegas politisi PDI Perjuangan ini. (Willy Widianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com