Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Supervisi Kasus Dhana

Kompas.com - 06/03/2012, 17:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi perpajakan yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika, bisa disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sesuai dengan nota kesepahaman antara pihaknya dan Kejaksaan Agung, suatu kasus yang ditangani Kejaksaan Agung dapat diambil alih KPK jika tergolong kasus besar.

"Bisa saja sesuai MOU (nota kesepahaman), dibuat oleh KPK-Kejagung waktu itu. Karena dalam MOU itu, kasus-kasus besar yang dapat ditangani bersama," kata Johan di Jakarta, Selasa (6/3/2012). Adapun indikasi kasus besar, kata Johan, jika pelakunya adalah tokoh besar, nilai korupsinya besar, atau menjadi perhatian masyarakat luas.

Meskipun demikian, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan kalau KPK belum akan ikut campur dalam penanganan kasus Dhana tersebut. KPK juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus mafia pajak itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perpajakan. Pegawai negeri sipil golongan III/C itu bersama istrinya, DA, diduga memiliki rekening tidak wajar miliaran rupiah. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening DA, misalnya, sebanyak 250.000 dollar AS. Sedangkan Dhana sendiri memiliki 5 rekening bank yang telah diblokir oleh Kejaksaan Agung.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejaksaan Agung menahan Dhana di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak Jumat, pekan lalu. Kejaksaan Agung juga menyita beberapa aset Dhana, seperti surat-surat berharga, 17 unit mobil truk dari showroom, rekening-rekening Dhana, sampai logam emas mulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com