JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung RI menahan Dhana Widyatmika karena diduga memiliki rekening "gendut" mencurigakan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, Kejaksaan Agung tidak bisa membeberkan di mana saja rekening pegawai Ditjen Pajak itu.
Jaksa Agung, Basrief Arief, saat ditemui di acara "Forwaka Cup," di Grand Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3/2012), menuturkan, pihaknya tidak bisa membeberkan di mana saja rekening Dhana tersebar, serta jumlahnya masing-masing.
"Saya ingatkan sekali lagi. Terkait dengan masalah rekening di bank dan nasabah bank itu belum saatnya kita ungkapkan ke publik secara terbuka karena terkait masalah rekening bank, dan ini bisa dikenakan pidana kalau diungkap," katanya.
Ia juga mengungkapkan, pada saatnya ketika semua proses penyidikan telah selesai dan ditemukan cukup bukti untuk menyidangkan Dhana maka hal tersebut akan diungkapkan ke publik. Hal serupa juga ia ungkapkan terkait enam perusahaan yang diduga telah melakukan penyuapan terhadap Dhana sebagai pegawai pajak. (Nurmulia Rekso Purnomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.