Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Moeis Kembali Disebut

Kompas.com - 02/03/2012, 15:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama politikus PDI Perjuangan, Emir Moeis, kembali disebut dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Kali ini, nama Emir selaku anggota Komisi IX DPR 1999-2004 disebut menerima cek perjalanan senilai Rp 200 juta dalam surat dakwaan Nunun Nurbaeti.

"Dudhie Makmun Murod mendapat bagian 10 lembar TC BII (travel cheque/cek perjalanan Bank Internasional Indonesia) senilai Rp 500 juta, Agus Condro senilai Rp 500 juta, dan Izederick Emir Moeis senilai Rp 200 juta," kata jaksa Andi Suharlis membacakan dakwaan Nunun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Nunun didakwa menyuap sejumlah anggota DPR 1999-2004 dengan cek perjalanan senilai total Rp 20,5 miliar. Menurut surat dakwaan tersebut, Nunun melalui Ahmad Hakim Safari alias Ari Malangjudo memberikan cek perjalanan ke perwakilan masing-masing fraksi, yaitu Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan), Endin Soefihara (Fraksi PPP), dan Udju Juhaeri (Fraksi TNI/Polri).

Setelah mengambil jatah pribadinya, masing-masing perwakilan fraksi tersebut mendistribusikan sisa cek itu ke rekan Komisi IX lainnya. Dudhie kemudian membagikan cek senilai total Rp 9,8 miliar dari dalam kantong belanja berkode merah yang didapatnya dari Ari itu ke rekan-rekannya, antara lain, Agus Condro dan Emir Moeis. Adapun cek itu, menurut surat dakwaan, diterima Dudhie dari Ari di Restoran Bebek Bali pada hari pelaksanaan fit and proper test DGS BI 2004.

"Setelah menerima titipan, selanjutnya Dudhie langsung pergi meninggalkan Restoran Bebek Bali, sedangkan Arie Malangjudo berangkat menuju Hotel Century Park untuk menemui Endin," ujar jaksa Andi membacakan surat dakwaan.

Sementara Emir selama ini membantah menerima cek perjalanan itu. Dia mengaku telah mengembalikan cek perjalanan senilai Rp 200 miliar itu ke Panda Nababan. Emir mengaku enggan menerima cek tersebut karena telah mengetahui pemberian itu terkait pemenangan Miranda.

Dalam dakwaan Panda Nababan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, terungkap kalau Emir bersama Tjahjo Kumolo ikut dalam rapat koordinasi fraksi terkait pemenangan Miranda. Dalam rapat itu Panda ditunjuk sebagai koordinator pemenangan Miranda.

Kasus dugaan suap cek perjalanan ini menyisakan Nunun dan Miranda. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miranda masih menjalani proses penyidikan di KPK. Sementara lebih dari 24 anggota DPR yang menerima cek tersebut, termasuk Panda, divonis bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Nasional
    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    Nasional
    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    Nasional
    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Nasional
    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Nasional
    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Nasional
    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Nasional
    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Nasional
    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Nasional
    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Nasional
    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    Nasional
    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Nasional
    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Nasional
    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com