Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Memiskinkan Gayus Diapresiasi

Kompas.com - 02/03/2012, 11:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memiskinkan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, diapresiasi. Langkah majelis hakim itu diharapkan juga diikuti oleh hakim lainnya sebagai langkah pemberantasan korupsi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil dan Anggota Komisi III Achmad Basarah secara terpisah di Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Keduanya menyikapi putusan majelis hakim merampas seluruh harta Gayus yang tak dapat dibuktikan keabsahannya. Selain itu, menghukum penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan. Gayus dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang saat berstatus sebagai pegawai pajak.

Majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo dan beranggotakan Ugo, Pangeran Napitupulu, Sudjatmiko, dan Anwar memutuskan merampas harta Gayus senilai Rp 74 miliar di berbagai rekening dan deposito.

Majelis hakim juga memerintahkan agar aset Gayus berupa mobil Honda Jazz; Ford Everest; rumah di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan 31 batang emas masing-masing 100 gram, disita untuk negara.

Basarah mengatakan, putusan itu diharapkan dapat memberi efek jera bagi pegawai negeri sipil lain agar tidak mencoba menyimpang dalam menjalankan tugas sebagai aparat birokrasi.

Nasir mengatakan, selama ini koruptor kerap menimbun harta sebanyak-banyaknya agar jika terjerat nantinya masih bisa menikmati setelah menjalani hukuman.

"Tidak jarang uang hasil korupsi yang disimpan itu untuk menyuap penegak hukum dan hakim," kata Nasir.

"Keputusan hakim yang menyita harta koruptor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bisa menjadi model bagi hakim lain di seluruh Indonesia," tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Basarah menambahkan, ke depannya publik perlu memantau penanganan kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika Merthana, di Kejaksaan Agung.

"Sudah saatnya aparat hukum membongkar mafia pajak sampai keakar-akarnya karena kejahatan di lingkungan perpajakan masih terus berlangsung secara sistemik dan merugikan keuangan negara triliunan rupiah," papar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com