Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhana Berdalih Kekayaannya dari Warisan

Kompas.com - 02/03/2012, 09:35 WIB
Maria Natalia

Penulis

1. Tanah dan bangunan seluas 125 m2 dan 48 m2 di daerah Kota Depok berasal dari hasil sendiri. Harta ini diperoleh pada 1993-2011 dengan nilai jual objek pajak Rp 108.342.000
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 110 m2 di Jakarta Timur yang berasal dari warisan. NJOP senilai Rp 578. 380.000

- Harta Bergerak Transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 165.000.000 dengan rincian:

1. Mobil Mazda Vantrend tahun 1994 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 15.000.000
2. Mobil Kijang Innova tahun 2008 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 150.000.000

- Peternakan perikanan, perkebunan kehutanan dan pertambangan dan usaha lain senilai Rp 57.325.000.

- Logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan hibah dengan nilai jual Rp 30.975.000.

- Benda bergerak lainnya berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan tahun 1980-2011 dengan nilai jual Rp 26.350.000.

Jumlah ini belum termasuk uang senilai 250.000 dollar AS dan 18 rekening dengan jumlah melebihi kepatutan yang dimiliki istrinya, Diah Anggraini yang dilaporkan PPATK, serta mobil mobil impor asal Amerika Serikat merek Chrysler milik Dhana dengan nomor polisi B 907 DA yang tak masuk dalam daftar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

    Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

    Nasional
    Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

    Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

    Nasional
    Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

    Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

    Nasional
    Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

    Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

    Nasional
    Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

    Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

    Nasional
    Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

    Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

    Nasional
    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Nasional
    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Nasional
    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Nasional
    Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

    Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

    Nasional
    Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

    Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

    Nasional
    Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

    Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

    [POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

    Nasional
    Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com