JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, gedung baru KPK sudah merupakan kebutuhan bagi KPK.
"Kalau Fraksi Demokrat dalam bangun membangun gedung lembaga, kita dukung apabila diperlukan," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) Jafar Hafsah di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Jafar ditanya bagaimana sikap Fraksi PD atas keluhan kondisi Gedung KPK yang disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III.
Dalam rapat itu, Busyro menyebut KPK berencana menambah pegawai KPK, terutama penyidik dan jaksa agar penanganan berbagai kasus cepat diselesaikan.
Namun, jika pegawai ditambah, gedung yang saat ini dipakai KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, tidak dapat lagi menampung. Rencananya, KPK akan menambah 400 pegawai baru.
Jafar mengatakan, fraksi akan mendorong agar Komisi III sebagai mitra KPK segera membahas keluhan KPK itu. Jika disetujui, tambah dia, KPK harus membangun gedung yang efisien.
Sebelumnya, Komisi III menolak pembangunan gedung baru KPK. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri 46 anggota Komisi III dari 9 fraksi pada 13 Oktober 2011. Akibatnya, Kementerian Keuangan belum dapat mengucurkan dana Rp 61 miliar yang diminta KPK.
Dalam rapat dengan KPK, beberapa anggota Dewan menyatakan mendukung usulan itu. Komisi III akan mengadakan rapat pleno untuk meminta pandangan seluruh fraksi apakah menerima atau tidak permintaan KPK itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.