Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi seperti Kanker Stadium 4

Kompas.com - 28/02/2012, 02:47 WIB

Jakarta, Kompas - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dhana Widyatmika, mantan pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, mengindikasikan penyakit kronis birokrasi. Dengan mencuatnya kasus ini setelah kasus serupa yang dilakukan Gayus Tambunan, tidak tertutup kemungkinan kasus serupa yang dilakukan oleh pegawai pajak lainnya.

”Birokrasi terdiri atas organisasi dan aparat. Masalah kronis itu muncul karena organisasi birokrasi tidak rasional dan tidak efektif. Sementara aparatnya direkrut, diberi jabatan, dan dipromosikan dengan cara tidak benar dan berfungsi saling melindungi,” kata pengajar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Andrinof A Chaniago, Senin (27/2), di Jakarta.

Seperti diberitakan, Dhana Widyatmika yang kini pegawai Dinas Pajak DKI Jakarta ditengarai memiliki harta melebihi kewajaran jika dibandingkan dengan posisinya sebagai pegawai negeri golongan IIIC. Kejaksaan Agung menetapkan Dhana sebagai tersangka korupsi.

Secara terpisah, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengakui, penyakit kronis birokrasi akibat perilaku negatif para birokrat. ”Ini seperti penyakit kanker yang tidak bisa diobati dengan satu obat saja, mungkin sudah stadium 4, dan perlu waktu menyembuhkannya,” kata Eko.

Dia mengatakan, perlu waktu panjang dan berbagai langkah pembenahan untuk mereformasi birokrasi. Kendati Kementerian Keuangan salah satu instansi yang pertama menerapkan reformasi birokrasi dan memberikan remunerasi, kemungkinan penyimpangan belum tertutup.

Reformasi birokrasi, ujarnya, bukan hanya terkait remunerasi. Apalagi, untuk mereka yang terbiasa di ”tempat basah” dan berpendapatan tinggi, remunerasi terasa tidak sebanding. Karena itu, pemberian remunerasi saja tidak mempan untuk mengatasi kultur dan mentalitas birokrat Indonesia.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, dan pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, secara terpisah mengatakan, korupsi pajak terjadi karena ada ”permainan” antara wajib pajak dan petugas pajak.

Menurut Danny, sebagian besar kasus korupsi pajak muncul dari sengketa pajak antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak. Peluang korupsi itu berada dalam kompromi-kompromi yang dilakukan para pemangku kepentingan perpajakan guna keuntungan masing-masing pribadi sepanjang proses sengketa berlangsung. Danny Darussalam Tax Center mencatat adanya kasus sengketa pajak sebanyak 12.000 kasus di pengadilan pajak.

(ina/dik/LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com