Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran Mahal dari Kerobokan

Kompas.com - 28/02/2012, 02:30 WIB

Beragam masalah antara narapidana dan petugas lembaga pemasyarakatan yang terus menumpuk menjadi bom waktu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. ”Bom” itu akhirnya meledak menjadi kerusuhan, Selasa (21/2) malam.

Kerusuhan yang dipicu perkelahian antarnarapidana gara-gara utang-piutang pada tiga hari sebelumnya kembali berlanjut Rabu (22/2) malam. Selama tiga hari dua malam, narapidana (napi) menguasai LP yang berdiri sejak tahun 1983 itu.

Dalam negosiasi antara petugas dan napi yang berlangsung tertutup, Kamis (23/2), ditemukan faktor pemicu kerusuhan lainnya yang lebih mendasar. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) Sihabudin mengatakan, napi mengeluh karena sering diperlakukan tidak adil oleh petugas. Misalnya, beberapa napi tertentu bebas keluar dan masuk LP sehingga menimbulkan kecemburuan.

Selain itu, diindikasikan banyak pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas LP sehingga napi meminta kepala LP dicopot. Satu hari setelah negosiasi itu, Kepala LP Kerobokan Bowo Nariwono dan Kepala Pengamanan LP Kerobokan Anang Khuzaini langsung dinonaktifkan dan diperika oleh Inspektorat Jenderal Kemenhuk dan HAM.

Salah seorang mantan napi LP Kerobokan, Agus, ketika ditemui, Kamis lalu, menceritakan, untuk pindah blok, seorang napi harus membayar Rp 50.000 kepada napi tertentu. ”Saya tidak tahu uang itu lari ke mana, saya juga tidak mau cari tahu. Di LP itu asal kita tidak punya masalah dengan napi lain, kita bakal selamat,” kata napi yang menghuni LP Kerobokan selama satu tahun ini.

Agus juga mengeluhkan air yang kotor dan menyebabkan gatal kalau dipakai mandi. Namun, petugas tidak kunjung membenahinya. Napi yang baru bebas satu hari sebelum kerusuhan itu lantas menunjukkan borok pada bagian tubuhnya yang dia sebut sebagai dampak penggunaan air di LP.

”Berbagai keluhan napi itu memang tidak ditanggapi petugas sehingga kekecewaan pribadi menjadi kekecewaan kelompok,” kata Pelaksana Harian Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenhuk dan HAM Bambang Krisbanu, Minggu (26/2).

Kerusuhan ini sepatutnya menjadi pelajaran bagi kepala LP lain untuk lebih peka terhadap keluhan napi. Jika tidak, keluhan napi akan memantik amarah. Kemarahan mudah tersulut menjadi kerusuhan jika ada insiden lain yang memicunya.

Buktinya, sejak aspirasi napi didengarkan saat negosiasi itu, situasi LP berangsur normal dan polisi sudah mulai bisa mengambil alih LP.

Akibat kerusuhan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenhuk dan HAM Bali Priyadi mencatat kerugian LP sementara sekitar Rp 1,2 miliar. ”Itu baru kerugian bangunan yang terbakar, belum termasuk peralatan kantor,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com