Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Dhana Masih Melenggang di Luar

Kompas.com - 27/02/2012, 20:59 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan Dhana Widyatmika, pegawai negeri sipil golongan III/C yang terlibat dalam kasus dugaan mafia pajak itu, sebagai tersangka sejak pekan lalu. Namun, hingga kini Dhana belum ditahan oleh penyidik.

Saat ini, Dhana masih aktif bekerja di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta sejak 2 Januari 2012. Dulunya, ia bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, penyidik tak takut jika ia melarikan diri, karena, Dhana telah dicegah kepergiannya ke luar negeri melalui Dirjen Imigrasi RI. "Itu (keputusan penahanan) strategi penyidikan. Biarlah itu penyidikan kan domain penyidik. Kalau penyidik belum beranggapan ditahan kenapa ditahan. Kan sudah ada pencekalan," jelas Noor di kantornya di Jakarta, Senin (27/2/2012).

Menurut Noor, dalam pekan ini penyidik Kejaksaan Agung berencana akan melakukan pemeriksaan pada Dhana. Namun, belum dapat dipastikan tanggal pemeriksaan.

Istri Dhana, berinisial DA, kata Noor, juga akan dimintai keterangan, meski belum ditentukan waktunya. "Diusahakan secepatnya minggu ini, diusahakan karena tadi saya koordinasi dengan tim akan diusahakan secepatnya. Jangankan DA, siapa pun yang terkait akan diperiksa," tutur Noor.

Saat ini Imigrasi telah mencegah kepergian Dhana selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan setelah ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan mafia pajak.

Ia bersama istrinya, DA, diduga memiliki rekening tidak wajar jika dibandingkan dengan profilnya sebagai pegawai pajak. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening DA misalnya sebanyak 250.000 dollar AS. Sedangkan Dhana sendiri memiliki 5 rekening bank yang telah diblokir oleh Kejaksaan Agung.

Update: Kuasa hukum Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo membantah jumlah kekayaan yang dimiliki kliennya. Dalam surat yang dikirimkan kepada Kompas.com pada 29 Februari 2012, ia menyatakan bahwa Dhana dan istrinya tidak memiliki 18 rekening. DA hanya memiliki rekening penerima gaji. sedangkan Dhana hanya memiliki 5 rekening aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com