Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Dhana Dikenal Sederhana di Kantor

Kompas.com - 27/02/2012, 14:52 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski baru sebulan ditugaskan di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi, Dhana Widyatmika yang merupakan tersangka Kejaksaan Agung RI dikenal sebagai sosok yang sederhana dan santun. Bahkan Dhana memiliki kinerja yang baik selama sebulan ini.

"Ya sudah biasa bekerja ya. Jadinya tidak ada masalah sama sekali dengan kinerjanya," kata Kepala Bagian Tata Usaha UPPD Setiabudi, Tuti Choiriyah, ketika dijumpai di UPPD Setiabudi, Jakarta, Senin (26/2/2012).

Ia mengungkapkan, sejak bertugas pada 12 Januari lalu, yang bersangkutan langsung berada dalam pengawasan bagian yang dikepalainya. "Langsung dalam pengawasan saya pribadi. Jadi awal memang di bawah tata usaha," jelas Tuti.

Selama berada di bawah pengawasannya, sosok Dhana dikenalnya sederhana dan mudah bergaul dengan rekan kerjanya yang lain. Dari penampilannya, sosok Dhana juga tidak tampak mencolok dan sama saja dengan pegawai yang lainnya.

"Biasa aja kalau dari penampilan. Mobilnya juga biasa aja. Kalau enggak salah, dia pake Innova," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai alasan penempatan yang bersangkutan di UPPD Setiabudi, Tuti mengaku tidak mengetahuinya. Mengingat wewenang penempatan beserta alasannya tersebut berada langsung di tangan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. "Saya tidak tahu alasannya apa. Dia (Dhana) hanya datang membawa surat ditempatkan di sini," jelasnya.

Dhana Widyatmika merupakan salah seorang pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung RI menemukan keberadaan rekening "gendut" yang bersangkutan. Kasus ini muncul setelah PPATK menyerahkan hasil temuannya ke Kejaksaan Agung. Yang bersangkutan diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kewajaran.

Sebelumnya, Dhana sempat menjabat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam. Kemudian, Dhana diangkat menjadi Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua. Selanjutnya sekitar satu bulan lalu, Dhana dipindahkan dari Direktorat Jenderal Pajak ke Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com