Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Publik Ingin Peran DPD Diperluas

Kompas.com - 26/02/2012, 15:29 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Lembaga Survei Indonesia pada akhir tahun 2011 menunjukkan, publik berharap agar kewenangan Dewan Perwakilan Daerah RI diperluas. Kewenangan yang diperluas, antara lain, berkaitan dengan pembuatan undang-undang hingga penyusunan anggaran dan pengangkatan pejabat publik. Publik setuju perluasan kewenangan ini dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

Survei dilakukan pada 7-18 Desember 2011 terhadap 1.220 responden dewasa yang tersebar di seluruh Indonesia dengan margin of error +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka.

Direktur Riset LSI Hendro Prasetyo mengatakan, secara umum, mayoritas responden mengetahui keberadaan DPD RI. Sebanyak 7 dari 10 responden mengetahui keberadaan DPD RI. Selain itu, 87,6 persen mengetahui bahwa DPD RI bertugas untuk mewakili kepentingan daerah.

"Sebanyak 78 persen responden yang berharap DPD RI memiliki kewenangan yang lebih luas dalam memutuskan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Sebanyak 74 persen berharap DPD RI dapat menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap pemerintah," kata Hendro pada jumpa pers di Kantor LSI, Jakarta, Minggu (26/2/2012).

Selanjutnya, sebanyak 70 persen responden berharap DPD RI bersama DPR RI membuat undang-undang. Sementara itu, sebanyak 71 persen responden berharap DPD RI bisa bersama-sama DPR RI memberikan persetujuan atas RAPBN.

"Selain itu, sebanyak 64 persen responden juga berharap DPD RI juga memiliki wewenang untuk ikut mengangkat pejabat publik yang penting, seperti hakim agung, gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI, dan Kapolri," sambung Hendro.

Terkait perluasan ini, 65 persen responden setuju perluasan kewenangan ini dilakukan melalui mekanisme amandemen UUD 1945.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Fajrul Falaakh mendorong para anggota DPD RI untuk membuktikan kinerjanya sebelum meminta perluasan kekuasaan politiknya melalui amandemen UUD 1945. Fajrul menilai, anggota DPD RI selama ini kurang artikulatif dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Para legislator ini juga dinilai kurang mampu dalam memahami persoalan daerah.

"Hasil survei ini harus memicu DPD RI bahwa persoalan DPD RI bukan soal sedikit atau tidak memiliki wewenang. Mereka harus meningkatkan kinerja mereka," kata Fajrul.

Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik Siti Zuhro mengatakan, DPD RI periode kedua lebih realistis. Mereka tak lagi terlalu menyuarakan amandemen UUD 1945 terkait usulan perluasan kewenangan mereka. Sebaliknya, mereka turut melibatkan diri dalam sejumlah proses pembahasan undang-undang. DPD RI, antara lain, turut memberikan masukan pada proses RUU Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com