Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ahmad Rifai Jangan Cuma Berkoar

Kompas.com - 24/02/2012, 22:42 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar Ahmad Rivai, pengacara Mindo Rosalina Manulang jangan banyak berkoar soal menteri yang diduga meminta fee kepada kliennya.

Apalagi jika Rifai malah menyerahkan bola panas kepada KPK, untuk mengungkapkan siapa menteri yang meminta fee kepada Mindo.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Jumat (24/2/2012), mengatakan, KPK terikat dengan aturan tak mungkin mengungkap secara detil laporan pengaduan yang masuk ke lembaga tersebut.

Johan pun meminta, agar Rifai tak banyak berkoar soal siapa identitas menteri peminta fee kepada Mindo dan menyerahkan ke KPK untuk membukanya.

"Tanya kepada Rifai siapa menterinya. Kalau KPK kan tak mungkin mengungkap isi laporan pengaduan yang masuk," kata Johan.

Sebelumnya, Rifai yang menyerahkan laporan ke KPK, soal menteri peminta fee kepada Mindo, Kamis (23/2/2012) kemarin. Namun Rifai enggan menyebut identitas menteri itu, meskipun ia mengklaim menyerahkan juga bukti-bukti adanya permintaan fee tersebut.

"Silakan tanya ke KPK. Saya sudah menyerahkan laporannya ke KPK," kata Rifai.

Rifai juga enggan menyebutkan dalam proyek apa menteri tersebut meminta fee. "Yang jelas proyeknya sudah berjalan antara bulan Juni atau Juli 2010," kata Rifai.

Menurut Johan, KPK tetap menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat yang masuk. "Tetapi tentu saja laporan-laporan tersebut yang disertai dengan bukti-bukti yang jelas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com