Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Akpol, Kakorlantas, dan Tujuh Kapolda Diganti

Kompas.com - 24/02/2012, 11:06 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 100 perwira tinggi dan menengah Polri dimutasi dalam surat keputusan Kapolri tertanggal 23 Februari 2012. Di antaranya Gubernur Akademi Kepolisian, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan sejumlah Kapolda (Bali, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara).

Sementara itu dua perwira tinggi yang namanya disebut-sebut dalam kasus Gayus, yaitu Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman, keduanya staf ahli Kapolri, diangkat masing-masing sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sosek dan Sosbud Kapolri.

Berikut ini sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri yang dimutasi:

1) Irjen Muhammad Amin Saleh, sebelumnya Gubernur Akademi Kepolisian, menjabat Kepala Divisi TI Polri
2) Irjen Djoko Susilo, sebelumnya Kakorlantas Polri, menjabat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol)
3) Irjen Pudji Hartanto Iskandar, sebelumnya Staf Ahli Manajemen Kapolri, menjabat Kepala Korp Lalu Lintas Polri (Kakorlantas)

4) Irjen Budi Gunawan, sebelumnya Kadiv Propam Polri, menjabat Kapolda Bali
5) Irjen Totoy Herawan Indra, sebelumnya Kapolda Bali, menjabat Staf Ahli Manajemen Kapolri

6) Brigjen Bachtiar Hasanudin Tambunan, sebelumnya Karodalops Sops Polri, menjabat Kapolda Kalimantan Tengah
7) Brigjen Damianus Jackie, sebelumnya Kapolda Kalimantan Tengah, menjadi Pati Yanma Polri (MPP)

8) Brigjen Tubagus Anis Angkawijaya, sebelumnya Direktur Program Pasca Sarjana STIK Lemdikpol, menjabat Kapolda Sulawesi Tenggara
9) Brigjen Sigit Sudarmanto, sebelumnya Kapolda Sulawesi Tenggara, menjabat Karodalops Sops Polri

10) Brigjen Affan Richwanto, sebelumnya Karojianbang Lemdikpol, menjaba Kapolda Maluku Utara
11) Brigjen Erlan Lukman Nulhakim, sebelumnya Kapolda Maluku Utara, menjabat Direktur Program Pascasarjana STIK Lemdikpol

12) Brigjen Jotje Mende, sebelumnya Karowabprof Divpropam Polri, menjabat Kapolda Kepulauan Riau
13) Brigjen Raden Budi Winarso, sebelumnya Kapolda Kepulauan Riau, menjabat Karojianbang Lemdikpol

14) Irjen Mudji Waluyo, sebelumnya Kadivkum Polri, menjabat Kapolda Sulawesi Selatan
15) Irjen Johny Wainal Usman, sebelumnya Kapolda Sulawesi Selatan, menjabat Wakabaharkam Polri

16) Brigjen Dicky D Atotoy, sebelumnya Karojianstra Sops Polri, menjabat Kapolda Sulawesi Utara
17) Brigjen Carlo Tewu, sebelumnya Kapolda Sulawesi Utara, menjabat Karojianstra Sops Polri

18) Kombes Krido Sudibyo, sebelumnya Wakapolda Maluku Utara, menjabat Wakapolda Kalteng

19) Kombes Ade Sudarna, sebelumnya Karoops Polda Sulut, menjabat Wakapolda Maluku Utara

20) Kombes Rachmad Fudail, sebelumnya Kabagjiantekpol BidPPTIK STIK Lemdikpol, menjabat Wakapolda Jambi

21) Kombes Agus Sofyan Abadi, sebelumnya Kabagjarlat Ditakademik Akpol Lemdikpol, menjabat Wakapolda Riau

22) Kombes Yohanes Bernandus Gebana Prastyawan, sebelumnya Kabidproftek Sespim Polri Lemdikpol, menjabat Wakapolda Bengkulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com