Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klarifikasi Transaksi Mencurigakan ke PPATK

Kompas.com - 21/02/2012, 10:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan yang dilakukan bendahara KPK. Langkah itu untuk membantah analisis dari PPATK.

"PPATK itu tidak benar. Kami akan surati hari ini," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di DPR, Selasa (21/2/2012).

Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi III menyebut ada bendahara KPK yang melakukan transaksi tidak wajar dengan menukar valas. LHA bendahara KPK itu dilaporkan ke Komisi III bersama LHA para penegak hukum, pegawai negeri, dan penyelenggara negara lainnya.

Busyro menjelaskan, transaksi yang dilakukan bendahara KPK itu legal. Saat itu, bendahara KPK menerima uang titipan terkait perkara KPK dalam bentuk dollar AS. Busyro tak tahu berapa jumlah pasti uang tersebut.

"Kan harus disetor ke kas negara. Waktu itu tidak boleh (dalam bentuk) dollar, jadi harus dirupiahkan. Karena itu, bendahara KPK menukarkan dollar ke rupiah. Itulah yang kemudian tercatat seakan-akan bendahara KPK transaksi valas itu. Uang yang dirupiahkan itu sudah disetor ke kas negara," kata Busyro.

Apakah pernyataan Yusuf itu telah menyudutkan KPK? "KPK sudah terbiasa disudut-sudutkan. Sudah kenyang itu dengan sudut-menyudut. Enggak ada masalah," jawab Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com