JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi, Senin (20/2/2012).
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu akan bersaksi untuk mantan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, yang menjadi terdakwa kasus itu.
Muhaimin tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sekitar pukul 09.58 dengan dikawal petugas keamanan. Ia mengenakan pakaian safari coklat muda. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Muhaimin enggan banyak komentar. Dia hanya mengaku sehat dan siap mengikuti persidangan.
”Sehat, kita lihat nanti di persidangan,” katanya.
Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini melibatkan dua pejabat Kemenakertrans, yaitu Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya, serta seorang pengusaha bernama Dharnawati. Dadong dan Nyoman didakwa menerima suap Rp 2 miliar dari Dharnawati terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai daerah penerima PPID Transmigrasi.
Dharnawati divonis 3 tahun penjara dalam kasus ini karena dianggap terbukti memberikan suap kepada dua pejabat itu. Namun, ia selama ini berkilah uang itu diberikan sebagai pinjaman untuk Muhaimin Iskandar untuk membayar tunjangan hari raya.
Nama Muhaimin juga kerap disebut dalam persidangan Nyoman dan Dadong. Muhaimin disebut dalam sejumlah rekaman pembicaraan yang diputar dalam persidangan.
Dalam rekaman pembicaraan antara Sindu Malik dan Dhani Nawawi, misalnya, terungkap kalau Dhani mengaku telah melaporkan kepada Muhaimin soal pembagian commitment fee dari Dharnawati.
Sindu adalah mantan pegawai Kementerian Keuangan yang mengaku menjadi konsultan anggaran di Kemenakertrans, sedangkan Dhani mengaku sebagai staf khusus mantan presiden Abdurrahman Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.