JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengaku tidak khawatir Angelina Sondakh berbohong saat menjadi saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Menurut Bambang, pihaknya memiliki bukti lain selain pengakuan Angelina.
"Bisa dari surat, bisa keterangan lain. KPK tidak terlalu cemas. Dia (Angelina) mencoba melegitimasi proses pembuktian yang dilakukan KPK, kita memperkuat keterangan saksi yang lain," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (15/2/2012) malam.
Bambang menanggapi kesaksian Angelina dalam persidangan Nazaruddin yang sebagian besar bertentangan dengan keterangan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri). Angelina mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Mindo melalui BlackBerry Messenger (BBM). Dia baru menggunakan Blackberry pada akhir 2010.
Percakapan itu, antara lain, berisi permintaan uang dari Angelina kepada Mindo dengan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", ataupun "pelumas". Percakapan BBM kedua wanita itu juga menyebut istilah "ketua besar", yang menurut Rosa adalah kode untuk Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir.
Menurut Bambang, berbohong sudah menjadi karakteristik seorang saksi yang juga tersangka. Seperti diketahui, Angelina juga menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games itu.
"Saya ingatkan begini, saksi yang juga tersangka biasanya memang ciri khas bahwa dia akan mengingkari hasil-hasil pemeriksaan, mengingkari keterlibatan dia, mengingkari keterangan saksi yang menempatkan dia sebagai tersangka," ujar Bambang.
Bambang juga tidak memungkiri ada potensi Angelina menghilangkan alat bukti atau petunjuk terkait keterlibatan politikus Partai Demokrat itu dalam kasus wisma atlet. Namun, katanya, KPK belum berencana menahan Angelina. "KPK sampai saat ini belum berpikir melakukan penahanan. Bahwa suatu ketika nanti diperlukan penahanan, itu hak subyektif penyidik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.