Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anaknya Diperkosa, Si Ibu Lapor Komnas Anak

Kompas.com - 15/02/2012, 15:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Pemerkosaan terhadap D terjadi lagi pada 23 September 2011, dengan modus yang sama yaitu pelaku mengajaknya bertemu. Kemudian D diajak ke rumah kosong di Kompleks Pupuk Kaltim dan menguncinya serta diperkosa oleh lima orang pelaku, yaitu Salim, Bean, Boyo, Bono, dan Tian.

"Kejadian yang sama juga terulang pada bulan yang sama tepatnya tanggal 30," lanjutnya.

Saat ini kasus pemerkosaan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanggerang, dengan empat orang pelaku, Wawan Setiawan (22), Aldi Saputra, (20), Sadewo, (22), dan Rafli Afandi, (25), baru menghadapi sidang dakwaan. Sedangkan HR, (16), sudah dalam sidang tuntutan. Namun dua orang lainnya, Hendy dan Yoda, yang diduga sebagai otak pemerkosaan, masih dalam daftar pencarian petugas kepolisian.

Wawan Setiawan alias Widun (22) didakwa dengan Pasal 287 KUHP juncto Pasal 81 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Rafli Afandi (25) didakwa dengan Pasal 287 KUHP juncto Pasal 81 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP. Aldi saputra alias Botak (20) didakwa dengan Pasal 287 KUHP juncto Pasal 81 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan Anom Sadewo (20) dikenakan Pasal 287 juncto Pasal 81 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55. Keempatnya terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com