JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, Rabu (15/2/2012) pagi ini. Persidangan dengan agenda mendengarkan kesaksian keduanya itu akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Saksinya, Angelina Sondakh, Wayan Koster," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (14/2/2012) malam.
Selain keduanya, persidangan kali ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang kepercayaan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, yaitu Paul Nelwan dan Lusi.
Angelina dan Koster termasuk tokoh sentral dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini. Angelina yang juga tersangka kasus tersebut dianggap tahu aliran dana wisma atlet SEA Games. Begitupun dengan Koster. Keduanya juga disebut menerima uang wisma atlet senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.
Dalam kesaksiannya di persidangan, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yullianis, mengatakan, kalau Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) membeli proyek wisma atlet itu sebelum PT DGI terpilih sebagai rekanan. Total dana yang digelontorkan Permai Grup ke DPR untuk menggiring proyek wisma atlet mencapai 1,1 juta dollar AS.
Dalam persidangan Nazaruddin juga terungkap percakapan BlackBerry Messanger antara Angelina dan Mindo Rosalina Manulang (Pemasaran PT Anak Negeri). Pembicaraan kedua wanita itu mengungkap adanya permintaan uang dari "bos besar", "ketua", dan "ketua besar". Adapun yang dimaksud Rosa dengan bos besar atau ketua besar adalah Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir. Sementara "ketua" merujuk pada Ketua Komisi X DPR, Mahyudin. Dalam kasus ini, Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.