JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak proses perekaman data penduduk untuk pembuatan KTP elektronik pada pertengahan 2011, sudah ditemukan 64.233 data ganda. Sebagian menggunakan data sama, kecuali alamat yang berbeda-beda; sebagian lainnya diketahui dari kesamaan sidik jarinya.
Hal ini terungkap ketika Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meninjau pusat data kependudukan di Kalibata, Jakarta, Senin (13/2/2012). Dalam paparannya, Ketua Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi menjelaskan, upaya mendapatkan KTP lebih dari satu masih ada. Namun, hal ini dapat terdeteksi.
Husni mencontohkan dengan adanya dua data penduduk yang menggunakan nama, alamat, tanda tangan, dan nomor induk kependudukan berbeda, tetapi sidik jarinya identik. Selain itu, kendati ciri-ciri wajah, seperti janggut, berbeda, kemiripan wajah tetap terlihat.
Gamawan yang didampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman mengatakan, hal ini akan didiskusikan dengan aparat hukum, termasuk masalah motif pembuatan KTP ganda. Apabila diperlukan, Kemdagri akan memberikan datanya kepada Polri.
Meski demikian, warga akan tetap mendapatkan e-KTP sesuai dengan alamat pertama yang didaftarkan.
Sebelumnya, dalam penelusuran nomor induk kependudukan ganda secara manual, Kemdagri menemukan sekitar 9 juta data ganda. Kemdagri berharap data ganda akan tersaring lebih baik pada proses pembuatan e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.