Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Kepresidenan Dilengkapi "Inflight Entertainment"

Kompas.com - 09/02/2012, 17:55 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana Kepresidenan akhirnya buka suara terkait kontroversi pembelian pesawat kepresidenan 737-800 Boeing Business Jet 2 senilai 91 juta dollar AS. Ada tiga aspek yang melatari pembelian pesawat kepresidenan yang didukung sepenuhnya oleh Komisi II DPR.

Pertama, aspek keamanan. Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Lambock V Nahattands mengatakan, pesawat carter kepresidenan, yang biasanya Garuda Indonesia Airline, memiliki risiko keamanan yang lebih tinggi. Pasalnya, pesawat carter kepresidenan juga digunakan sebagai pesawat komersial.

"Selain itu, pesawat carter tidak dilengkapi peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation, dan inflight entertainment," kata Lambock di Kemsesneg, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Terkait aspek operasional, kata Lambock, kenyamanan dan kesiapan pesawat carter tidak optimal. Ketika hendak digunakan, pesawat carter yang merupakan pesawat komersial perlu direkonfigurasi sesuai dengan kebutuhan pihak Istana Kepresidenan. Proses rekonfigurasi, termasuk pengaturan ulang susunan kursi, memerlukan waktu yang tak singkat.

"Selain itu, pesawat carter yang bisa terbang jauh hanya pesawat berbadan besar sehingga tidak bisa mendarat di bandara kecil. Padahal, penerbangan VVIP (very very important person) membutuhkan pesawat yang mampu terbang jauh dan mendarat di bandara kecil," kata Lambock.

Sebaliknya, pesawat kepresidenan yang dimiliki oleh lembaga kepresidenan akan memudahkan koordinasi antara Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, TNI Angkatan Udara, dan Sekretariat Negara.

Dari aspek ekonomi, rekonfigurasi khusus menimbulkan opportunity loss bagi maskapai penerbangan. Opportunity loss ini turut menjadi komponen biaya yang harus dibayar negara.

Rincian biaya

Pada kesempatan itu, Lambock pun merinci biaya pembelian pesawat ke Boeing Company. Angka 91,2 juta dollar AS ini terdiri dari biaya pembelian pesawat green aircraft (pesawat tanpa interior kabin/kopong) sebesar 58,6 juta dollar AS, biaya interior kabin sekitar 27 juta dollar AS, biaya pemasangan sistem keamanan 4,5 juta dollar AS, dan biaya administrasi 1.109.560 dollar AS.

Pemerintah, kata Lambock, telah melunasi pembelian pesawat green aircraft. Pembayaran dilakukan secara bertahap, mulai tahun 2010 hingga 2012. Pada tahun 2010 hingga 2012, pemerintah membayar secara berturut-turut sebesar 11.720.000 dollar AS, 10.280.000 dollar AS, dan 36.600.000 dollar AS.

Pengerjaan pesawat green aircraft yang diproduksi di Seattle, Amerika Serikat, telah selesai. Saat ini, pemerintah tengah melakukan tender terkait pengerjaan interior kabin. Diperkirakan, pesawat kepresidenan yang dilengkapi dengan 6 tangki sehingga dapat terbang tanpa henti selama 10-12 jam ini dapat digunakan sejak Agustus 2013.

Rencana pembelian pesawat kepresidenan ini telah disetujui DPR pada tahun 2010. Kementerian Keuangan juga telah menyetujui pembayaran pengadaan pesawat green aircraft ini melalui surat nomor S-566/MK.2/2010 tanggal 21 Desember 2010 melalui kontrak tahun jamak (multiyears contract).

Pada 2012, Kementerian Keuangan melalui surat nomor S-8/MK.2/2012 telah menyetujui pengadaan interior kabin dan sistem keamanan pesawat kepresidenan melalui kontrak tahun jamak. "Dalam merencanakan pembelian pesawat kepresidenan, Kementerian Sekretariat Negara selalu berkonsultasi dengan instansi terkait agar mekanisme pengadaannya tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Lambock.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com