JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR membuka ruang seluas-luasnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki ada tidaknya korupsi dalam renovasi ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar DPR.
"Pimpinan sampaikan silakan kepada siapa pun, terutama KPK, untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, persoalan itu," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Kompleks DPR, Kamis (9/2/2012).
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPR menerima surat pemberitahuan dari KPK bahwa tiga penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan proyek renovasi yang menghabiskan dana hingga Rp 20,3 miliar.
Pramono mengatakan, pimpinan DPR menunggu hasil penyelidikan KPK ada atau tidak anggota Dewan yang terlibat. Pasalnya, kata dia, BK belum menyebut siapa yang melakukan penyimpangan dalam proyek itu.
Sebelumnya, dalam laporan hasil kerja kepada pimpinan DPR, BK hanya menyebut ada pelanggaran etika yang dilakukan pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Namun, tak disebut siapa pimpinan yang dimaksud.
"Untuk masalah etika itu urusan lain, tetapi penegakan hukum kita berikan kesempatan. Untuk etika, BK meminta waktu kepada pimpinan untuk menelusuri lebih lanjut. Itu belum sampai final," tutur politisi PDI-P itu.
Seperti diberitakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan juga tengah menyelidiki proyek itu. Di tengah pengusutan itu, pihak Sekretariat Jenderal DPR mengganti beberapa barang impor, salah satunya kursi asal Jerman, dengan produk lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.