Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Kasus GKI Yasmin

Kompas.com - 08/02/2012, 16:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat, secara tuntas dalam waktu sesegera mungkin. Desakan tersebut menanggapi lambannya tindakan pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

DPR tak meminta pemerintah untuk merujuk pada keputusan hukum tertentu, seperti Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Bogor, maupun Ombudsman RI dalam menyelesaikan masalah GKI Yasmin. DPR hanya menekankan bahwa penyelesaian harus melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat yang terkait demi terwujudnya kehidupan mayarakat yang aman, tentram, dan damai.

Hal itu adalah keputusan rapat gabungan antara pemerintah dan DPR di Komplek DPR, Rabu (8/2/2012). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P Pramono Anung. "Batas waktunya diserahkan ke pemerintah," kata Pramono Anung.

Perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat itu yakni Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Walikota Bogor Diani Budiarto, dan perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Agama, dan Mabes Polri. Adapun unsur DPR yakni pimpinan dan anggota Komisi II, III, dan VIII. Rapat itu juga dihadiri pihak GKI Yasmin dan berbagai kelompok pendukung seperti GP Anshor, Setara Institute, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com