JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, membantah dirinya disebut mendapat jatah fee dari proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Tamsil mengklaim namanya dicatut untuk kepentingan orang lain.
"Kalau disebut-sebut (terlibat) sudah dari dulu. Tapi itu kan enggak benar. Kalau seperti itu dicatut," kata Tamsil sebelum rapat paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Adanya fee untuk Tamsil itu terungkap dalam sidang terdakwa kasus dugaan suap PPID, I Nyoman Suisnaya, di Pengadilan Tipikor kemarin. "Yang ke Tamsil Linrung itu kan sudah kita penuhi semua, saya tahu," kata pengusaha Dharnawati seperti yang termuat dalam rekaman pembicaraan antara Dharnawati dan Sindu Malik, pensiunan Kementerian Keuangan.
Tamsil mengaku mengenal Iskandar Pasojo alias Acos. Namun, Tamsil tak ingin akibat perkenalan itu dia dikaitkan dengan kasus PPID. "Saya enggak pernah (terima apa pun). Tapi kalau di antara mereka (ada permainan) saya enggak tahu," kata anggota Fraksi PKS itu.
Seperti diberitakan, dalam sidang Dadong Irbarelawan, Sindu mengatakan, rekannya Acos memiliki akses melobi Banggar DPR. Menurut Sindu, golnya anggaran PPID senilai Rp 500 miliar itu berkat jasa Acos melobi Banggar DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.