JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet mengikuti jejak Nazaruddin. Menurut juru bicara Partai Demokrat, Andi Nurpati, Angelina yang akrab disapa Angie saat ini memang tidak bisa ditemui karena sedang sakit.
"Dari informasi yang di-forward teman saya dari DPP menyebutkan Angelina sedang sakit. Sudah izin ke fraksi lima hari, makanya tadi tidak mengikuti rapat fraksi. Izin tidak sehatnya ini sebelum ditetapkan jadi tersangka," ujar Andi dalam jumpa pers di Warung Daun, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Andi mengaku, dirinya tak tahu sakit yang diderita Angie, dan sedang berada di mana istri dari (alm) Adjie Massaid tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Angie akan mengikuti proses hukum yang dijalankan KPK.
"Angie juga sudah mengatakan, dia akan mengikuti proses hukum yang berjalan di sana. Saya hanya tahu kalau dia sakit. Tapi tidak tahu berada di mana," pungkas Andi.
Seperti yang diketahui, Angie terseret dalam kasus wisma atlet setelah namanya disebut oleh Nazaruddin dalam pengungkapan kasus itu. Ia disebut terlibat bersama Wayan Koster dari PDI-P dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat). Ketiganya disebut sebagai anggota Badan Anggaran yang ikut menerima aliran uang pelicin sebesar Rp 9 miliar. Menurut Nazaruddin, tiga politisi ini turut mengamankan penganggaran proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.