JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tetap bungkam soal keberadaan istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games itu mengaku tidak tahu saat ditanya lokasi Neneng saat ini.
"Tidak tahu," kata Nazaruddin singkat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Neneng Sri Wahyuni telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Neneng dan Nazar diduga mendapat keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Kasus dugaan korupsi ini juga menjerat pejabat Kemennakertrans, Timas Ginting, sebagai terdakwa.
Saat bersaksi di persidangan Timas, Nazaruddin mengaku pernah menelepon Neneng dari dalam Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, Nazaruddin juga mengaku tidak tahu di mana Neneng berada saat itu. Dia juga menolak permintaan jaksa penuntut umum yang ingin Neneng dihadirkan di persidangan Timas.
Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan Neneng menjadi tidak terlacak setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, Agustus tahun lalu. Diduga, Neneng yang kini jadi buronan kepolisian internasional (Interpol) itu berada di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.