Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang ke Ruangan Koster Dibungkus Kardus "Printer" dan Kardus Rokok

Kompas.com - 27/01/2012, 22:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Miliaran uang dari Permai Grup, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, disebut mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat. Uang diantarkan dua kali ke ruangan anggota Badan Anggaran DPR, I Wayan Koster, sekitar Mei 2010. Pengantar uang itu, Luthfi Ardiansyah, menuturkan kronologi pemberian uang tersebut saat bersaksi untuk Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (27/1/2012) malam.

Luthfi adalah sopir Yulianis, Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup. Menurut Luthfi, pada 5 Mei 2012 pagi, dia diperintah Yulianis mengantarkan sejumlah uang ke DPR. "Tolong antar uang ke gedung DPR, dikasih ke siapanya, tanya Bu Rosa," katanya, menirukan Yulianis saat itu.

Kemudian Luthfi mengantarkan uang yang dikemas dalam sebuah kardus printer itu ke gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Sesampainya di sana, Luthfi menghubungi Rosa. Melalui pesan singkat, Rosa memerintahkan Luthfi agar mengantar uang ke ruangan Wayan Koster di lantai enam gedung DPR.

"Saya tahu ruangannya setelah sampai di lokasi. Saya hubungin Bu Rosa untuk kasih ke siapanya. 'Bu saya Luthfi, saya sudah di gedung DPR, ini titipannya mau dikasih siapa'," tuturnya.

Lalu, dengan bantuan petugas keamanan DPR, Luthfi berhasil menemukan ruang Wayan Koster. Kepada petugas keamanan DPR, Luthfi mengaku akan mengantarkan printer ke Wayan. Setelah tiba di ruangan Koster, Luthfi mengaku diterima seorang staf.

"Saya bilangnya, 'Ini ada titipan dari Bu Rosa'," tuturnya. Mendengar ucapan Luthfi tersebut, staf Wayan itu langsung masuk ke dalam ruangan. Beberapa lama kemudian, staf yang dia lupa namanya itu keluar dan menerima kardus printer berisi uang tersebut.

Luthfi mengatakan, ada tanda terima yang ditandatangani staf tersebut. Pada sore harinya, Luthfi diperintahkan Yulianis kembali mengantarkan uang ke DPR. Kali ini, uang dibungkus dengan sebuah kardus rokok Gudang Garam. "Bu Yulianis bilang, 'Tolong anterin lagi ke gedung DPR'," ujarnya, menirukan perintah Yulianis.

Luthfi pun turut memasukkan uang yang diketahuinya sebanyak Rp 3 miliar itu ke dalam kardus. "Gede mana yang printer dengan Gudang Garam?" tanya ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih. "Lebih besar Gudang Garam," jawab Luthfi.

Uang sebanyak itu, kata Luthfi, dimasukkan ke dalam kardus rokok di ruangan Yulianis, di kantor Permai Grup. Setelah dikemas, uang diantarkan ke ruangan Koster di gedung DPR. Kali ini, Luthfi membawa masuk uang melalui basement, tidak lewat pintu utama. Dia dipesankan bahwa nanti akan ada orang yang menunggu di basement.

"Sudah janji, dari Bu Yulianis bilang, nanti di basement sudah ada yang tunggu," ungkapnya. Entah siapa orang yang menunggu Luthfi ini. Kepada Luthfi, orang tersebut menanyakan titipan uang itu. "Titipannya Bu Rosa ya?" ucap Luthfi menirukan orang tersebut. Kemudian, dengan diantar orang itu, Luthfi membawa kardus berisi uang ke ruangan Koster.

Sebelumnya, tiga orang saksi Nazaruddin mengatakan adanya aliran dana Grup Permai senilai Rp 5 miliar ke Wayan Koster dan Angelina Sondakh. Mereka yang mengatakan hal itu adalah Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, serta Oktarina Furi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com