JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti keterangan Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup yang disampaikan dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, kemarin.
KPK mengembangkan kasus ini dengan membuka penyelidikan terkait pengadaan proyek wisma atlet SEA Games 2011 tersebut. "Keterangan di pengadilan sudah menjadi asumsi masukan bagi pimpinan," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Namun, lanjutnya, tidak semua keterangan saksi di persidangan dapat dijadikan alat bukti. "Kita sudah rangkum semua keterangan di persidangan," tambah Abraham.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto secara terpisah mengatakan, semua keterangan Yulianis yang dianggap penting akan dijadikan bahan pengembangan kasus ini. "Semua keterangan Yulianis yang penting bisa digunakan untuk pengembangan dan pengayaan kasus serta dijadikan dasar untuk melakukan langkah hukum lainnya," kata Bambang.
Dalam sidang Nazaruddin kemarin, Yulianis mempertegas adanya aliran dana terkait proyek wisma atlet SEA Games ke Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng dari Permai Grup. Yulianis mengatakan, ada catatan uang ke Anas sebesar Rp 100 juta saat Anas dan Andi maju sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Demokrat 2010. Sementara uang ke Andi nilainya Rp 150 juta.
Selain itu, Yulianis menyebutkan bahwa uang dari Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin itu, mengalir ke mana-mana, salah satunya ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, sebanyak Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS.
Sebagian uang tersebut berasal dari fee-fee yang diterima Permai Grup dari jasa "menggiring proyek". Yulianis juga memperjelas adanya aliran dana ke anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster sebesar Rp 5 miliar.
Disebutkannya, Wayan Koster menerima langsung sebagian uang tersebut. Seusai persidangan, Yulianis mengungkapkan, Nazaruddin menyimpan jutaan dollar di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.