Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulianis Mengaku Pernah Minta Dicuci Otaknya

Kompas.com - 25/01/2012, 13:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Yulianis, salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games sempat keluar dari Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, sekitar November-Desember 2009. Menurut Yulianis, keputusan itu diambilnya karena pekerjaannya sebagai anak buah Nazaruddin tidak sesuai dengan hati nurani.

Selain itu, kata Yulianis, Nazaruddin selaku pemilik perusahaan pernah berlaku kasar terhadap karyawan lain, rekan sepekerjaan Yulianis. "Pas rapat koordinasi, Pak Nazaruddin memukul salah satu teman saya, Minarsih yang dipukul," kata Yulianis saat bersaksi untuk Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Meski sempat keluar, Yulianis kembali menjadi Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup pada Januari 2010. Dia mengaku terpaksa kembali ke Grup Permai setelah beberapa kali diminta Nazaruddin. Melalui Direktur HRD Permai Grup, Najib, Nazaruddin meminta Yulianis kembali ke perusahaan itu.

"Saya sebenarnya kasihan dengan Pak Najib, kalau dia ke kantor nggak ada saya, akan dimarahin Pak Nazar," tutur Yulianis.

Setelah beberapa kali didatangi Najib di rumahnya, Yulianis bersedia menemui Nazaruddin di kantor Permai Grup. Dalam pertemuannya dengan Nazaruddin di kantor Permai Grup, Yulianis sempat memohon agar dia dilepaskan dari perusahaan itu. Bahkan, Yulianis berjanji kepada Nazaruddin tidak akan membongkar aliran uang Permai Grup yang diketahuinya itu jika dia diperbolehkan keluar dari perusahaan.

"Saya sudah mohon kepada Nazaruddin hapus isi otak saya kalau Pak Nazar takut saya bicara seperti sekarang ini. Saya akan bilang tidak kenal Pak Nazaruddin, tidak apa-apa, yang penting saya tidak kerja di sini. Saya minta Pak Nazaruddin untuk hapus pencatatan-pencatatan yang tidak jelas itu," tutur Yulianis.

Sejumlah nama-nama yang menerima aliran dana Grup Permai, masih diingat Yulianis hingga kini. Di antara nama-nama itu ada anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Nasional
    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Nasional
    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    Nasional
    Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

    Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

    Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

    Nasional
    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Nasional
    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

    Nasional
    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Nasional
    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    Nasional
    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com