Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Akan Ungkap Siapa Yulianis

Kompas.com - 24/01/2012, 22:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, akan mengungkap siapa sebenarnya Yulianis, saat wanita itu bersaksi di sidang Nazaruddin yang dijadwalkan, Rabu (25/1/2012) besok. Yulianis adalah salah satu saksi kunci yang selalu disebut dalam persidangan kasus wisma atlet ini.

"Kita akan mengupas tuntas tentang siapa sih Yulianis itu, orangnya siapa," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang di Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Junimart mengatakan, pihaknya akan mengungkap mengapa Yulianis yang Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu memiliki kuasa menerima uang dan menyimpan uang dalam tiga brankas perusahaan itu. "Kok Yulianis di dalam Grup Permai itu sangat berkuasa sekali, bisa menerima uang, hanya dia dan beberapa orang yang tahu password dari brankas," katanya.

Pihak Nazaruddin selama ini menyebut Yulianis sebagai orang kepercayaan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Adapun Anas, menurut Nazaruddin, juga menjadi pemilik Grup Permai selain dirinya. Junimart mengatakan, pihaknya akan mengupas tuntas segala yang berkaitan dengan Yulianis, termasuk soal Anas, dan aliran dana ke Partai Demokrat.

"Besok kita akan uji semua, silahkan Bu Yulianis bicara jujur sajalah, sejak awal kita sampaikan, kami tidak mau ada rekayasa," ungkapnya.

Sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang (Pemasaran PT Anugerah Nusantara) dan Mohamad El Idris (Marketing PT Duta Graha Indah), dan juga Nazaruddin, mengungkapkan peran Yulianis ini. Menurut Mindo dan Idris, Yulianis yang menerima uang komitmen fee proyek wisma atlet berupa cek senilai Rp 4,3 miliar dari Idris.

Berdasarkan kesaksian Rosa di persidangan, Yulianis juga dikatakan sebagai orang yang mengatur keuangan Permai Grup, yang mencatat uang masuk dan keluar, serta menyimpan uang di tiga brankas milik Permai Grup. Yulianis juga memegang kunci ketiga brankas tersebut.

Dalam kasus wisma atlet ini, Nazaruddin didakwa menerima pemberian berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Rosa dan Idris. Pemberian itu untuk meloloskan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Menurut Junimart, kliennya hanya dikorbankan dalam kasus ini.

Adapun sidang Nazaruddin besok rencananya akan mengagendakan pemeriksaan Yulianis, Oktarina Furi (staf keuangan Grup Permai), Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Gerhana Sianipar, dan Luthfi (pegawai Grup Permai).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com