Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

300 Karyawan Dirumahkan

Kompas.com - 20/01/2012, 15:13 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com — Pendudukan lahan oleh masyarakat Desa Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menyebabkan 300 karyawan PT Wira Karya Sakti (WKS), anak usaha Sinar Mas Forrestry, dirumahkan sejak sebulan lalu.

Terhentinya aktivitas perusahaan yang berlokasi di lahan sepanjang kanal 11 hingga kanal 19, membuat 300 karyawan PT WKS dirumahkan sementara. Mereka dalah pekerja yang bertugas merawat tanaman akasia.

"Perusahaan tidak bisa beroperasi karena lahan diduduki warga. Karyawan kami yang semestinya bekerja di lokasi itu ikut terkena dampak dari aksi tersebut," kata Haris dari Humas PT WKS, Jumat (20/1/2012).

Terkait hal itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Usman Ermulan mengatakan, Menteri Kehutanan telah menyetujui realisasi pengelolaan 4.004 hektar lahan HTI tersebut untuk dikelola masyarakat Senyerang. Petani dapat menanam lahan dengan bibit karet jenis unggul.

Setelah tanaman tidak lagi produktif, petani wajib bermitra dengan perusahaan. Kayu karet yang telah tua dipasok ke pabrik untuk menjadi bubur kertas. Hasil penjualannya dibagi antara petani dan perusahaan.

"Namun, hingga kini persetujuan tersebut belum tertuang secara formal dalam surat keputusan. Jika surat keputusan ini tidak juga ditandatangani Menhut, kami khawatir masyarakat yang sekarang menduduki lahan akan menjadi anarkis," tutur Usman.

Konflik lahan di Senyerang berlangsung sejak tahun 2001 dan sempat mereda pada 2004 setelah adanya kesepakatan mengenai kewajiban perusahaan untuk membangun fasilitas publik dan tanaman kehidupan.

Pada 2008, konflik kembali merebak. Konflik bahkan mengakibatkan seorang warga Senyerang, Ahmad Adam, tewas tertembak aparat kepolisian setempat pada November tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com