Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Pengadaan Proyek Wisma Atlet

Kompas.com - 19/01/2012, 20:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan yang melibatkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Kini, KPK mulai menyelidiki pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar tersebut. Pengadaan proyek ini melibatkan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"KPK juga membuka penyelidikan terhadap semua informasi yang muncul di pengadaan, tidak hanya keterangan yang disampaikan Rosa (Mindo Rosalina Manulang) tapi juga keterangan yang disampaikan terdakwa (Muhammad Nazaruddin)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (19/1/2012).

KPK menelusuri apakah ada aliran dana korupsi terkait proses ini. Adapun fakta persidangan kasus suap wisma atlet yang terungkap, kata Johan, akan dijadikan sebagian bukti awal. Tidak menutup kemungkinan, lanjutnya, nama-nama yang disebut dalam persidangan terdakwa Nazaruddin itu akan diperiksa dalam proses penyelidikan kasus baru wisma atlet ini.

Sejumlah nama disebut terlibat dalam proses pengadaan proyek wisma atlet di persidangan. Mereka di antaranya, anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh, pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumsel Rizal Abdullah.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet, KPK menjerat Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Mohamad El Idris, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Mereka terlibat suap terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Rosa divonis 2,5 tahun, Idris 2 tahun, sementara Wafid 3 tahun. Tersisa Nazaruddin yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com