JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami keterangan yang disampaikan mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, di persidangan. Demikian yang diungkapkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. "Sama-sama kita dalami," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/1/2012).
Dalam persidangan Nazaruddin, kemarin, Rosa mengungkapkan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap wisma atlet dan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.
Rosa menyebut anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, menerima uang Rp 5 miliar yang kemudian dibagi-bagi ke beberapa anggota DPR, termasuk Wayan Koster, "pak ketua", dan "ketua besar".
Adapun yang dimaksud dengan pak ketua menurut Rosa adalah Ketua Komisi X DPR Mahyudin, sedangkan "ketua besar" adalah antara pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Di samping nama-nama itu, disebut pula Choel Mallarangeng, adik Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, menerima dana terkait proyek Hambalang.
Rosa juga mengungkapkan adanya uang Rp 500 juta yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 untuk pemenangan Andi Mallarangeng.
Saat ditanya kemungkinan pihak-pihak yang disebut Rosa itu menjadi tersangka, Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan alat bukti yang cukup.
"Penegak hukum tidak begitu (mudah menjadikan orang tersangka). Kita harus mencari bukti dulu yang kuat, apalagi untuk orang penting," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.