JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin mengaku keluar dari PT Anugerah Nusantara sejak 2009. Dia menolak disebut sebagai pemilik perusahaan tersebut.
"Saya sangat keberatan majelis hakim. Saya memang mulai dari 2007, saya di PT Anugerah Nusantara. Yang salah adalah, setelah 2009 bulan 6, saya tidak ada sama sekali urusan dan substansi apapun dengan perusahaan yang dibilang saudara saksi tadi," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1/2011).
Ia menanggapi kesaksian mantan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang. Salah satu poin kesaksian Rosa menyebutkan, bahwa PT Anugerah Nusantara (sekarang bernama Grup Permai) dimiliki Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.
Namun, menurut Nazaruddin, beberapa bulan sebelum menjadi anggota DPR, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengundurkan diri dari Grup Permai. Alasannya, kata Nazar, bukan hanya ingin berfokus pada jabatannya sebagai anggota dewan, melainkan juga karena ada perselisihan antara isti Nazar dengan istri Anas, yang keduanya terlibat di induk perusahaan itu. Hal itu pun diketahui Rosa.
"Saudara tahu saya keluar karena hal yang lain, saya ribut, istri saya, dan istri Anas gara-gara Yulianis, sampai Yulianis keluar?" tanya Nazar kepada Rosa yang kemudian di-iya-kan.
Dalam kasus dugaan suap wisma atlet ini, Grup Permai (dulunya PT Anugerah Nusantara) merupakan tempat Nazaruddin dan Rosa sama-sama berkantor. Dakwaan Nazaruddin menyebutkan, perusahaan itu menerima fee sebesar 13 persen dari nilai proyek wisma atlet sebesar Rp 191 miliar dari PT Duta Graha Indah (PT DGI). Sebagai awalan, uang itu diberikan ke Nazaruddin dalam bentuk cek senilai Rp 4,6 miliar.
Rosa juga mengatakan, Grup Permai mengeluarkan Rp 20 miliar untuk menggolkan proyek Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games. Seusai persidangan, Nazaruddin menyangkal menerima uang terkait proyek wisma atlet tersebut.
"Memang, saya ini adalah waktu di perusahaan, waktu di partai, saya jadi bendahara. Posisi saya itu serba sulit, tapi saya berani, bahwa saya tidak pernah terima uang satu rupiah pun," ucap Nazaruddin.
Dia juga mengatakan, bahwa apapun langkah yang ditempuhnya harus melalui persetujuan Anas Urbaningrum selaku ketua besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.