Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Renovasi Bau Korupsi

Kompas.com - 15/01/2012, 13:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah proyek renovasi yang diadakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tidak wajar dan berbau unsur korupsi. Contoh paling anyar adalah proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) menelan biaya Rp 20,3 miliar lebih.

"Di ruang Badan Anggaran, kita melihat, prosesnya diduga ada konflik kepentingan, rekayasa tender di situ," kata peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, dalam jumpa pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (15/1/2012).

Hadir dalam jumpa pers tersebut, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Roriandri, dan peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam. Apung mengatakan, renovasi sebuah ruang rapat dengan kapasitas 84-100 orang semestinya tidak sampai menghabiskan uang Rp 20 miliar. Diperkirakan, Rp 500 juta pun cukup.

Dalam memperbaiki ruang rapat tersebut, Apung menambahkan, tidak perlu menambah jumlah kursi dan memasangi dinding kedap suara seperti yang direncanakan selama ini.

"Kalaupun direnovasi, maka seharusnya ruangan Banggar lebih terbuka agar mudah dipantau masyarakat," ucapnya.

Dia juga mencurigai adanya "permainan" dalam proses tender renovasi ruang Banggar tersebut. Proses tender untuk yang menentukan PT Perusahaan Perumahan (PT PP) sebagai pelaksana proyek tersebut dinilai tidak wajar. Saat tender pertama, hanya PT PP yang dianggap memenuhi syarat administrasi.

Kemudian, kata Apung, dilakukan tender ulang yang hasilnya memunculkan tiga perusahaan, termasuk PT PP yang dinyatakan sesuai. Namun, dua perusahaan selain PT PP itu kemudian dinyatakan tidak lolos administrasi.

"Bukan kalah karena harga. Kalau karena harga, fair," ujarnya.

"Harus ditelusuri kemungkinan adanya konflik kepentingan antara DPR dan pemilik perusahaan," kata Apung lagi.

Tidak hanya proyek renovasi ruang rapat Banggar, sejumlah proyek renovasi yang diadakan selama 2011 lainnya juga dinilai berbau korupsi. Misalnya, proyek renovasi toilet senilai Rp 2 miliar, proyek renovasi rumah dinas anggota DPR senilai Rp 3,6 miliar, pengadaan mesin fotokopi berkecepatan tinggi senilai Rp 5,7 miliar, dan penggantian cubicle PGDB/PGC DPR senilai Rp 4,3 miliar. Pengadaan proyek-proyek tersebut, kata Apung, tidak dilakukan secara transparan.

Roy Salam menambahkan, proyek renovasi toilet dengan anggaran Rp 2 miliar terkesan dipaksakan.

"Yang perlu diperhatikan sesungguhnya adalah perawatan kebersihan, di mana setiap tahun untuk jasa cleaning service dianggarkan Rp 15 miliar," ujarnya.

Menurutnya, DPR melakukan pemborosan dengan tidak mengoptimalkan anggaran cleaning service tersebut, dan malah menambah anggaran untuk renovasi toilet. Padahal, Roy menambahkan, uang senilai Rp 2 miliar dapat digunakan untuk membuat 174 MCK di perkampungan miskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com