Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Harus Laporkan Setjen DPR ke KPK

Kompas.com - 14/01/2012, 15:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie harus melaporkan proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pengakuannya, Marzuki menyatakan tak tahu ada proyek ruang Banggar yang dilakukan Sekretariat Jenderal DPR dengan dana mencapai Rp 20,3 miliar.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mengatakan, pelaporan ke KPK merupakan bukti bahwa Marzuki memang "dilangkahi" oleh Setjen DPR.

"Memang anggota Komisi III sudah melaporkan ke KPK. Tapi yang pantas yang melaporkan itu Pak Marzuki karena dia merasa dirugikan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Laporan itu juga sebagai tanggung jawab pemimpin DPR," kata Uchok kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2012).

Menurut Uchok, jika melihat dana yang digunakan hingga Rp 20,3 miliar, seharusnya Marzuki meminta KPK mengusut proyek itu. Pasalnya, kata dia, jika menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, dikhawatirkan akan ada rekayasa.

"Karena hasil kerja BPK selalu 'memutihkan' lembaga negara yang mereka audit. Paling hasil audit BPK hanya 'memvonis' kesalahan administrasi saja buat pihak Setjen. Lebih baik Marzuki meminta KPK (usut). Setelah KPK menemukan kejanggalan atas proyek ini, dan ada tersangkanya, baru BPK masuk menghitung kerugian negaranya," kata Uchok.

Seperti diberitakan, sebagai Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Marzuki Alie mengaku tak tahu-menahu soal renovasi yang menelan dana hingga Rp 20,3 miliar itu. Marzuki mengaku bahwa pihak Setjen kerap tak berkonsultasi dengan pimpinan DPR terlebih dulu sebelum melaksanakan proyek di DPR.

Selain itu, menurut Marzuki, BURT hanya tahu proyek yang akan dilaksanakan Setjen DPR, tetapi tak tahu hingga besaran alokasi dana serta hal-hal teknis lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com