Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sembilan Serahkan Risalah Percakapan Boediono-Sri ke KPK

Kompas.com - 12/01/2012, 12:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Sembilan inisiator hak angket Bank Century mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan membawa satu kotak dokumen terkait bail out Bank Century, Kamis (12/1/2012). Dokumen tersebut diserahkan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Tim Sembilan, Fahri Hamzah, mengatakan, dokumen yang diserahkan antara lain terdiri dari dokumen risalah telekonferensi antara mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono yang dinilai berisi informasi penting terkait penyelamatan Bank Century.

Saat telekonferensi itu terjadi, 13 November 2008, Sri menjabat Menteri Keuangan, sedangkan Boediono menjadi Gubernur Bank Indonesia. Telekonferensi dilakukan Sri dari Amerika Serikat dengan Boediono dan para pejabat Departemen Keuangan, LPS, pejabat BI, dan Ketua UKP3R Marsilam Simanjuntak.

"Kami secara resmi serahkan dokumen, risalah percakapan Ibu Sri Mulyani dengan Pak Boed, menjelang FPJP," kata Fahri Hamzah di gedung KPK, Jakarta, Kamis. Dokumen tersebut kemudian diterima pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.

Selain menyerahkan dokumen risalah percakapan, Tim Sembilan juga mengantarkan dokumen berisi pendapat para ahli yang menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. "Kami berharap pimpinan KPK ini selesaikan. Kami harapkan pimpinan KPK kerja kompak, kalau ada tentangan batin, sebaiknya tidak menangani perkara ini," kata anggota Tim Sembilan lainnya, Bambang Soesatyo.

Menanggapi kedatangan Tim Sembilan itu, Ketua KPK Abraham Samad berjanji tidak akan memetieskan kasus Century. "Secara resmi kita telah menerima bukti-bukti yang diserahkan. Insya Allah pimpinan akan kompak, tidak akan mempetieskan kasus ini," katanya.

Telekonferensi antara Sri Mulyani dan Boediono dianggap dapat menjadi pintu masuk mengusut siapa yang paling bertanggung jawab terhadap bail out Bank Century. Bambang pernah mengatakan, satu hal yang dapat dipastikan dari rekaman telekonferensi itu adalah, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tahu perihal kasus Century.

Hal itu tampak dari pernyataan Sri Mulyani dalam telekonferensi yang mengaku telah menginformasikan masalah Century ini ke Presiden. Bahkan, Sri mengatakan, Presiden belum dapat mengambil keputusan sampai besok (14 November 2008). Telekonferensi yang dilakukan tengah malam itu, kata Bambang, menunjukkan bahwa pembahasan soal penyelamatan Bank Century itu sangat khusus.

Kasus bail out Bank Century masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi atas penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. Selama ini DPR menganggap Sri Mulyani dan Boediono adalah pihak yang paling bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com