Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Barang di Pinggir Jalan, Kasih Biar, Itulah Sudah!

Kompas.com - 11/01/2012, 13:05 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dengan menggunakan topeng, AAL (15) terbata-bata mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpa dirinya pada November 2010 lalu di depan belasan sorot kamera wartawan. Ditemani orangtua, kuasa hukum, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak, ia memberikan testimoni kepada wartawan mengenai kasus yang menimpa dirinya dan menghebohkan media masa tersebut.

Dituduh mencuri sandal oleh dua anggota Brimob, AAL diinterogasi dan dianiaya hingga memar-memar di sekujur tubuhnya. "Padahal, saya yakin itu bukan sandalnya, sandal sudah kusut begitu," ujarnya di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jl TB Simatupang, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2012).

Atas tindak penganiayaan tersebut, kedua orangtuanya pun lantas melapor ke Mapolda Sulawesi Tengah. Setelah visum di rumah sakit, orangtua AAL melaporkan kedua anggota Brimob, Briptu Rusdi dan Briptu Simson, ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulteng dengan tuduhan penganiayaan.

Merasa dilaporkan AAL, Briptu Rusdi dan Briptu Simson pun melaporkan AAL ke kepolisian dengan tuduhan pencurian. Anehnya, hanya lewat dua kali pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan, AAL sudah ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada barang bukti yang memadai. Tanggal 20 Desember 2011, kasus tersebut pun bergulir ke meja hijau hingga sekarang.

AAL adalah dua bersaudara putra pertama dari Rosmin Lande Gawa (48), seorang ibu rumah tangga, dan Ebert Lagaronda (55) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Rosmin mengaku, sehari-hari AAL dikenal sebagai anak yang baik dan penurut. Pasca-berita "sandal jepit" yang heboh tersebut, para guru serta sahabat-sahabatnya di sekolah pun ikut mendukung anak yang bercita-cita jadi pengusaha tersebut.

"Guru sama teman-temannya tidak percaya sebab mereka tahu pribadinya," ujarnya.

Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa putranya tersebut kepada pihak kuasa hukum. Meskipun masih berstatus terdakwa, AAL dikembalikan ke orangtua karena di bawah umur.

Elvis Katu, ketua tim pengacara AAL, juga menegaskan bahwa kliennya tak bersalah. Ia juga bersyukur kedua anggota Brimob yang menuduhnya telah dikenai sanksi internal.

"Ya, mereka sudah dikenakan sanksi internal," ujarnya.

AAL yang ditemui Kompas.com di ruangan terpisah yakin bahwa sandal yang diambilnya tersebut tak bertuan. "Sudah tua itu sandal, di pinggir jalan juga," tambahnya.

Ia, orangtua, serta kuasa hukumnya kini berada di Jakarta untuk memenuhi beberapa pertemuan, salah satunya besok dengan Jusuf Kalla dan akan pulang ke kampung halaman lusa mendatang.

AAL mengungkapkan bahwa dirinya kapok mengambil barang-barang yang ada di pinggir jalan. "Kalau ada barang-barang di pinggir jalan itu kasih biar saja, itulah sudah," sesalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 20 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Akibat Kurang Caleg Perempuan, KPU Gelar Pileg Ulang Gorontalo VI 13 Juli 2024

Akibat Kurang Caleg Perempuan, KPU Gelar Pileg Ulang Gorontalo VI 13 Juli 2024

Nasional
PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

Nasional
PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com