JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/1/2012). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi Nunun Nurbabeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, yang dimenangkan Miranda Goeltom.
Arie tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 dengan mengenakan kemeja coklat lengan pendek. Saat ditanya soal keterlibatan Miranda dalam kasus ini, Arie yang juga orang dekat Nunun itu mengaku tidak tahu. "Saya tidak kenal Bu Miranda, saya tidak tahu peran Bu Miranda, tapi kalau Bu Nunun iya," katanya.
Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Sebanyak 480 lembar cek perjalanan tersebut diberikan Nunun ke anggota DPR melalui Arie Malangjudo. Menurut Arie, dirinya hanya dimintai tolong oleh Nunun untuk mengantarkan cek tersebut.
"Jadi dia (Nunun) minta tolong kepada saya. Saya sudah akui semua di pengadilan, nanti biar proses hukum ya, saya hanya diminta tolong, saya hanya sampaikan amanah, sudah, selesa. Ternyata jadi masalah sekarang, ya harus dilalui semua," ungkap Arie.
Sebelumnya, dalam persidangan anggota DPR 1999-2004 Arie mengungkapkan kedekatan Nunun dengan Miranda. Arie mengaku pernah diperkenalkan dengan Miranda Goeltom oleh Nunun. Saat itu, Miranda sedang mencari sekretaris untuk Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi) dengan Miranda sebagai ketuanya.
Miranda meminta Nunun menjadi sekretaris namun istri Mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu tidak mau sehingga menawarkanya ke Arie. Namun, Arie juga menolak tawaran tersebut. Arie pun mengaku pernah diajak Nunun bertemu Miranda di kantor Miranda.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang terbukti menerima cek perjalanan telah divonis. Beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman mereka. Namun, pemodal di balik pemberian 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu belum terungkap. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR 1999-2004, Hamka Yandhu dan Direktur Keuangan PT First Mujur, Budi Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.