Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tak Tersinggung Dikirimi Sandal Jepit

Kompas.com - 05/01/2012, 20:22 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan kepolisian telah menerima sandal jepit dari Posko 1.000 Posko Sandal Jepit untuk Membela AAL, Kamis (5/1/2012). Pihaknya tak tersinggung dengan aksi tersebut.

AAL adalah siswa SMK Negeri 3, Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang divonis bersalah pada kasus dugaan pencurian sandal jepit milik Briptu Anwar Rusdi Harahap. Kapolri mengatakan, Korps Bhayangkara terbuka terkait hal-hal yang sensitif.

"Tidak perlu tersinggung," kata Kapolri kepara para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/1/2012) ketika ditanya terkait pemberian sandal jepit tersebut.

Seperti diwartakan, pada Kamis siang tadi, aktivis peduli AAL memberikan 13 kardus berukuran jumbo dan sebuah karung putih yang berisi sandal jepit bekas dan baru. "Ini untuk Mabes Polri kami membawa 100 sandal jepit sebagai bentuk ungkapan hati rakyat. Ini untuk mengingatkan Polri, sebenarnya kasus ini jadi momen penting. Banyak anak-anak dipenjara. Masih ada banyak kasus yang serupa dengan ini," ujar Budhi Kurniawan.

Pemberian sandal jepit ini kemudian diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Pengaduan Humas Polri, AKBP Haji Umar Anshari. Umar mengaku pihaknya dengan senang hati menerima pemberian sandal tersebut. Nantinya, kata Umar, sandal-sandal tersebut akan disumbangkan kepada yang membutuhkan.

"Terima kasih pemberian sandal ini. Seiring doa kami terima agar bermanfaat, akan disalurkan ke banyak masjid juga. Mudah-mudahan bermanfaat dan mendapat hidayah," ujar Umar sambil tersenyum.

Rencananya, aktivis peduli AAL juga akan memberikan sandal jepit ke institusi penegak hukum lainnya, yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemberian sandal jepit ke Kejagung dipandang penting untuk mengingatkan para jaksa agar melihat kasus anak dengan perspektif anak-anak. Sementara itu, untuk MA, sandal jepit disimbolkan bahwa hakim harus memutus dengan adil, bukan mencari selamat dengan mengabaikan keadilan.

Sandal jepit untuk KY sebagai simbol agar memeriksa hakim yang memutus tanpa bukti yang jelas. Ke Kementerian Hukum dan HAM, sandal akan menjadi simbol peringatan agar kementerian tersebut menghapuskan penjara anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com