JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis dari Posko 1.000 Sandal Jepit, Kamis (5/1/2012), menyerahkan sekitar 100 sandal jepit kepada Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Timur Pradopo. Penyerahan sandal jepit itu merupakan sindiran terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam menegakkan hukum.
Demikian disampaikan aktivis SOS Children’s Villages Indonesia, Farid Fandi, di Humas Polri di Jakarta. Sandal jepit itu diterima Kepala Sub Bagian Pelayanan Pengaduan Ajun Komisaris Besar Umar Anshori. Jumlah sandal jepit yang berhasil dikumpulkan sekitar 1.300 pasang. Sandal-sandal itu dibagikan kepada beberapa institusi penegak hukum.
"Sandal jepit ini kritikan terhadap aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum," kata Farid. Ia meminta agar sandal jepit itu diserahkan kepada Kapolri.
Farid menambahkan, anak tidak pantas diproses secara hukum karena masih ada cara-cara penanganan yang lebih baik. Selain ke Polri, sandal jepit juga diserahkan ke MA, Kejaksaan Agung, dan Komisi Yudisial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.