Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amrun: Saya Jalankan Perintah Mensos

Kompas.com - 05/01/2012, 12:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial), Amrun Daulay menolak disebut melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Depsos 2004-2006. Amrun yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut mengaku hanya menjalankan perintah atasannya, Bachtiar Chamsyah. Saat itu, Bachtiar menjabat Menteri Sosial.

"Semua sudah diarahkan dan diperintahkan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah. Saya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan saya, Bachtiar. Pengadaan sapi dan mesin jahit bukan perintah Amrun tapi Bapak Bachtiar Chamsyah," kata Amrun dalam pledoi atau nota pembelaan yang dibacakannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/1/2012).

Bachtiar divonis satu tahun delapan bulan dalam kasus ini. Sementara Amrun dituntut hukuman penjara dua tahun enam bulan. Dia dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama Bachtiar, Yusrizal (Mantan Kasubdit Kemitraan Depsos), Iken BR Nasution (Direktur Utama PT Atmadhira Kara), dan Musfar Azis (Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia/PT Lasindo).

Amrun dinilai terbukti mengusulkan penunjukkan langsung PT Lasindo sebagai rekanan pengadaan mesin jahit. Dalam pledoinya, Amrun membantah hal tersebut. Dia mengatakan, dirinya telah mengingatkan Bachtiar untuk tidak melakukan penunjukkan langsung. "Tapi Bachtiar tetap memerintahkan tunjuk langsung. Saya tidak pernah menggunakan posisi saya untuk melakukan tindak pidana korupsi, untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.

Terkait perjalanan rombongan Depsos ke China untuk melihat pabrik PT Lasindo, menurut Amrun, kunjungan itu dilakukan atas undangan PT Lasindo. Karena tugas resmi, katanya, Amrun ikut ke sana atas perintah Bachtiar. "Saya ikut karena ditunjuk menteri. Transportasi dan fasilitas kami dapatkan sama seperti Bachtiar karena merupakan undangan resmi. Namun saya tidak tahu siapa yang membayarkan," tutur Amrun.

Di akhir pledoinya, Amrun meminta agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutus bebas dirinya. Adapun pembacaan vonis Amrun dijadwalkan pada Kamis 12 Januari 2012 pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com