Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiah Ribuan Sandal Jepit untuk Polri

Kompas.com - 05/01/2012, 11:07 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan membawa 1.274 pasang sandal jepit ke Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2012) siang ini. Sandal-sandal jepit bekas tersebut merupakan bentuk dukungan dari masyarakat dan pemerhati anak terhadap AAL, remaja 15 tahun yang divonis bersalah karena mencuri sandal merek Eiger nomor 43 milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng.

"Jam 1 kita akan ke Mabes Polri untuk membawa sandal-sandal jepit ini sebagai bukti dukungan untuk AAL," ujar Sekretaris KPAI, Muhammad Ihsan, saat dihubungi wartawan, Kamis pagi.

Rencananya, KPAI akan datang bersama para pendukung AAL, baik dari masyarakat maupun sejumlah LSM yang secara umum tergabung dalam Posko "Sandal untuk Kapolri" dan "Gerakan 1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL".

"Yang tergabung dalam aksi ini semua akan datang membawakan sandal," lanjutnya.

AAL sendiri, dalam persidangan yang dipimpin hakim tunggal Rommel F Tampubolon di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/1/2012) malam, divonis bersalah. Hakim tak menyebutkan AAL bersalah lantaran mencuri sandal Briptu Rusdi. Namun, AAL divonis bersalah karena telah mengambil milik orang lain. Karena itu, AAL harus dikembalikan kepada orangtuanya.

Siswa SMK Negeri 3 Palu itu tak kuasa berucap sepatah kata pun pascaputusan hakim. Yang terdengar lirih hanya kalimat dari sang ayah.

"Pengadilan telah menimpakan sanksi sosial bagi masa depan anak saya," ujar Ebert, yang bekerja sebagai pegawai Pemprov Sulteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com