JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Rabu (3/1/2012) terpaksa ditunda hingga pekan depan karena terdakwa kasus itu, Muhammad Nazaruddin, mendadak sakit. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris sebagai saksi bagi Nazaruddin.
"Untuk memberi kesempatan memulihkan kesehatan tersangka, sidang ditunda hingga Rabu 11 Januari, jam 09.00," kata Ketua Majelis Hakim Dharwati Ningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, majelis hakim menghentikan sidang sementara karena Nazaruddin muntah-muntah di tengah persidangan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kemudian diperiksa oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi. Dokter KPK, Johanes Hutabarat yang dihadirkan ke persidangan, menyampaikan ke majelis hakim bahwa Nazaruddin butuh istirahat selama dua sampai tiga hari.
"Kalau diperiksa, tentunya dapat presure (tekanan) yang lain, dari kondisinya yang kurang tidur, dapat memperburuk keadaan," kata dr. Johanes.
Namun, tambah Johanes, Nazaruddin tidak perlu dirawat inap. "Berdasarkan pemeriksaan hari ini, keadaan pasien sakit sedang, tekanan darah 110/80, detak jantung 100 detak per menit, riawayat sakit maag, tadi malam kurang tidur, presure (tekanan) bagi pasien, lalu muntah-muntah," katanya.
Kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris mengungkapkan bahwa kliennya memang memiliki riwayat sakit maag. "Maag-nya kambuh, dia kan dari dulu sakit maag, muntahnya banyak di toilet. Mungkin karena saksinya nangis, dia stres," kata Hotman.
Nazaruddin muntah-muntah menyusul tangisan Mindo Rosalina Manulang. Entah apa penyebabnya, Rosa tiba-tiba menundukkan kepala dan menangis sesaat setelah duduk di kursi persidangan. Dalam kasus ini, Nazaruddin selaku anggota DPR diduga menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Cek diberikan oleh Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.