Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Kapolri Jalankan Rekomendasi

Kompas.com - 03/01/2012, 18:41 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait kasus kekerasaan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, Kepala Polri harus profesional dalam menanggapi sejumlah rekomendasi pihaknya dalam kasus yang diyakini telah terjadi pelanggaran HAM tersebut. "Sebab, selama ini rekomendasi kita sering tidak mendapat tanggapan. Jadi semoga rekomendasi yang kita keluarkan ini tidak berhenti dan tidak sekadar menjadi rekomendasi saja," ujar Ifdhal seusai jumpa pers pemaparan hasil investigasi Kasus Bima di Kantor Komnas HAM, Selasa (3/1/2012), di Jakarta.

Setelah melakukan investigasi di Bima pada akhir Desember 2011, Komnas HAM mengeluarkan tujuh rekomendasi kepada Kepala Polri. Mereka meminta agar Kapolri terus melakukan penyelidikan secara independen dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran aparat kepolisian yang diduga telah melakukan berbagai bentuk pelanggaran HAM. Selain itu, Komnas HAM meminta Kepala Polri selalu memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak para tersangka dalam peristiwa tersebut.

Menurut Ifdhal, Kepala Polri juga harus menjamin keamanan bagi warga dengan tidak melakukan penyisiran, penangakapan, dan penahanan untuk menghindari munculnya permasalahan yang tidak diinginkan.

"Kapolri kita harapkan juga melakukan eliminasi jumlah tersangka dalam peristiwa tersebut yang sekadar ikut-ikutan, terutama anak-anak dan perempuan, agar segera dibebaskan dan tidak diproses lebih lanjut. Kemudian, mengembalikan harta benda atau hak milik warga yang ditelah dirampas atau disita oleh polisi," kata Ifdhal.

Komnas HAM juga mendesak Kepala Polri untuk memberikan instruksi kepada seluruh anggotanya agar mengedepankan tindakan yang humanis dan dialogis dalam pelaksanaan operasi keamanan. Dalam rekomendasi itu disebutkan agar anggota-anggota Polri tersebut diberi pelatihan secara berkala mengenai persoalan tersebut.

"Semua temuan dan rekomendasi Komnas HAM akan kita sampaikan dalam pertemuan kita dengan Kapolri pada Jumat pekan ini. Dalam pertemuan itu, bisa kami klarifikasi temuan dari Komnas dan juga tim Kapolri," kata Ifdhal.

Selain penanganan insiden di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, Polri juga dituding melakukan kekerasan serupa dalam menangani massa di sejumlah tempat lain. Peristiwa bentrok antara aparat keamanan dan warga di Pelabuhan Sape, Sabtu (24/12/2011), diawali dengan unjuk rasa yang dilatarbelakangi penerbitan Surat Keputusan Nomor 188/45/357/004/2010. Surat ini berisi pemberian izin ke PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) untuk mengeksplorasi lahan seluas 24.980 hektar di Bima.

Hal ini memicu kekhawatiran warga. Warga menilai aktivitas pertambangan yang dilakukan PT SMN dapat mengganggu mata pencarian mereka, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com