Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Masih Cuti, Sidang Malinda Dee Ditunda

Kompas.com - 02/01/2012, 13:24 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penggelapan dana nasabah Citibank dengan terdakwa Inong Malinda Dee (48) mengalami penundaan. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), penundaan sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi ini disebabkan karena para saksi berhalangan hadir.

"Rencananya ada empat saksi yang dihadirkan. Tapi, saat ini semuanya masih cuti liburan akhir tahun," kata JPU Helmy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2011).

Helmy melanjutkan, menurut rencana sidang baru akan dilanjutkan pada Rabu (4/2/2011) dengan agenda mendengarkan kesaksian keempat saksi yang berhalangan hari ini. Mereka adalah Novi Yusnidar (PT Samudra Asia Nasional), Deden Wardhana (PT Samudra Asia Nasional), Dedi Radiansyah (PT Samudra Asia Nasional) dan Sudin Riau (leasing).

"Tiga orang memberitahukan masih cuti, satu lagi tanpa konfirmasi," kata Halmy.

Setelah mendengar informasi JPU, Hakim Ketua Gusrizal memutuskan untuk menunda sidang pada Rabu 4 Januari 2012 mendatang. "Karena saksi belum bisa hadir maka Sidang ditunda tanggal 4 Januari dengan agenda pemeriksaan saksi," kata hakim Gusrizal.

Inong Malinda Dee didakwa melakukan penggelapan dana nasabah Citigold, Citibank cabang Landmark, Kuningan, Jakarta Selatan. Mantan relationship manager Citibank ini dianggap bertanggung jawab atas pemindahbukuan dana nasabah prioritas tanpa sepengetahuan dan seizin nasabah yang bersangkutan. Kerugian nasabah sekitar Rp 30 Miliar telah diganti oleh pihak Citibank.

Atas perbuatan tersebut Malinda dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 Tahun 1992, sebagaimana diubah UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 6 UU No 15 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tindak pidana yang dilakukan Malinda diduga melibatkan enam orang lainnya. Lima di antaranya saat ini tengah menjalani persidangan di PN Jaksel, yaitu dua staf Citibank dan tiga kerabat dekat Malinda, masing-masing, suaminya Andhika Gumilang, adik kandungnya Visca Lovitasari dan suami Visca, Ismail bin Janim. Seorang tersangka lainnya dari pihak Citibank masih dalam proses pemberkasan di pihak penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com