Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi Kaltara atau Kalut?

Kompas.com - 02/01/2012, 01:52 WIB

Selain dekat secara geografis, masyarakat di kawasan utara Kalimantan Timur, terutama di kawasan perbatasan, lebih merasakan kedekatan sosial dan ekonomi dengan Malaysia. Bahkan, mereka lebih bergantung pada negeri tetangga itu dibandingkan dengan Indonesia.

Di kawasan Sebatik dan Krayan, misalnya, Indonesia terasa jauh, baik secara fisik, sosial, budaya, maupun politik. Pembentukan daerah otonom baru di kawasan utara dianggap menjadi solusi untuk memperpendek span of control atau rentang kendali pemerintahan sehingga mempermudah pengelolaan kawasan.

Hal ini menjadi pendorong keinginan untuk memekarkan Kaltim dengan membentuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kaltim dengan luas wilayah 204.534,34 kilometer persegi adalah salah satu provinsi terluas di Indonesia. Kaltim terdiri dari 10 kabupaten dan 4 kota, dengan jumlah penduduk mencapai 3,5 juta jiwa pada 2010. Akibat luasnya yang 1,5 kali Pulau Jawa ini, kawasan utara Kaltim kurang diperhatikan.

Tak hanya itu, pengalaman traumatis atas hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan—diambil Malaysia pada 2002 melalui Mahkamah Internasional di Den Haag (berdasar prinsip effectivities)—menjadi peringatan bahwa wilayah perbatasan rawan pencaplokan. ”Kaltara itu kebutuhan,” kata Udin Hianggio, Wali Kota Tarakan.

Tindakan nyata dalam menjalankan dan menerapkan fungsi negara pada suatu wilayah menjadikan kehadiran pemerintah pada suatu wilayah sangat penting di perbatasan jika Indonesia tak ingin lagi kehilangan wilayah. Pencaplokan sangat rawan terjadi karena minimnya pengawasan, terutama di wilayah laut di perairan Ambalat.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam sejumlah kesempatan menyatakan, Kaltara penting. Kaltim paling siap dengan pembentukan daerah otonom baru sebab memiliki pengalaman pemekaran kabupaten sejak otonomi bergulir. ”Aspirasi masyarakat dan kami setidaknya sudah membuktikan pemekaran di Kalimantan sangat dibutuhkan. Sejak tahun 1999 ada lima pemekaran kabupaten di Kaltim, yakni Kutai Barat, Kutai Timur, Malinau, Nunukan, dan Bontang,” ujarnya di Balikpapan, beberapa saat lalu.

Terbentuknya Kaltara di perbatasan, seperti pernah disampaikan Abidin Tajang, Asisten Tata Pemerintahan Kabupaten Nunukan, Kaltim, bisa memberi tekanan psikologis terhadap negara tetangga. Sebab, akan banyak instansi yang didirikan di provinsi baru, termasuk polda dan kodam. Pembentukan Provinsi Kaltara sangat penting sebab akan menumbuhkan perekonomian daerah serta menegaskan eksistensi dan kedaulatan Indonesia.

”Menegaskan eksistensi kedaulatan negara tentu penting dan daerah yang terlibat adalah perbatasan. Jika nanti terbentuk Kaltara, Malaysia tentu akan memikirkan itu jika hendak mengusik Indonesia,” kata Abidin, beberapa waktu lalu.

Pembentukan Kaltara seharusnya tanpa hambatan, kecuali adanya pernyataan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat. Di daerah, pembentukan Kaltara direstui pemerintah dan DPRD Kaltim serta masing-masing daerah yang ingin membentuk Kaltara. Keinginan itu sudah dituangkan dalam keputusan DPRD dan kepala daerah masing-masing.

Di DPRD Kaltim, keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Nomor 27 Tahun 2007 tanggal 27 Desember 2007 tentang Persetujuan terhadap Pembentukan Provinsi dan Nama Calon Provinsi Kalimantan Utara. Pemprov menuangkannya dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 912/K.270/2010 tanggal 10 Mei 2010 tentang Persetujuan Pelepasan Kabupaten dan Kota yang Menjadi Cakupan Wilayah Calon Provinsi, Lokasi Ibu Kota, Dukungan Dana Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pilkada Pertama. Selain itu, juga Surat Gubernur Kaltim Nomor 25/744/Pem.D/ 2006 tanggal 17 Januari 2006 tentang Dukungan Pembentukan Provinsi Kaltara.

Menurut Ketua Masyarakat Kaltara Bersatu Jusuf Serang Kasim, pembentukan Provinsi Kaltara tinggal menunggu pengesahan. Perkembangan terakhir, dari 185 calon daerah otonomi baru (DOB) sampai tanggal 17 Desember 2011, terjaring 17 DOB, termasuk Kaltara. ”Rancangan Undang-Undang Kaltara juga sudah siap, mungkin daerah lain juga. Diharapkan pada masa sidang pertama DPR 2012 bisa tuntas,” kata Jusuf.

Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi X DPR dari Daerah Pemilihan Kaltim, Jumat (23/12), mengatakan, pemekaran Kaltara sudah dibahas. ”RUU-nya sudah disiapkan sehingga masa sidang depan (Januari 2012) sudah dapat dibahas. Begitu Kementerian Dalam Negeri dan DPR oke, kami ajukan ke presiden. Presiden membuat amanat presiden. Baru jadi UU,” katanya.

Hetifah awalnya belum terlalu pro dengan Kaltara karena banyaknya pemekaran daerah tak lebih baik ketimbang sebelum pemekaran. Alasan politis, lebih kuat ketimbang alasan kebutuhan daerah. Daerah pemekaran tidak lebih baik secara ekonomi dan pelayanan publik.

Kaltara dipandang penting di area perbatasan di Kaltim. Isunya pasti terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keterbatasan infrastruktur, pendidikan, hingga bahan pokok karena banyak bergantung pada Malaysia harus diurai dan dicari solusinya.

”Kaltara jadi prioritas pemerintah karena posisinya di perbatasan. Itu jadi pertimbangan khusus pemerintah,” katanya.

Kaltara akan terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, dan Kota Tarakan. Luas keseluruhan kawasan ini mencapai 71.176,72 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 622.350 jiwa. Mereka tersebar di 38 kecamatan dan 460 desa dan kelurahan.

Jika kelak Kaltara terbentuk, tidak gampang bagi masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk memacu pembangunan, apalagi mengatasi ketertinggalan dari daerah lain di Kaltim. Kondisi geografis Kalimantan bagian utara benar-benar sulit ditaklukkan.

Belum lagi, anggaran bagi hasil yang diterima setiap kabupaten akan berkurang saat memisahkan diri. Menurut Jusuf, pengurangan itu mencapai sekitar Rp 2 triliun. ”Tetapi, saya selalu ingatkan, waktu negara ini baru lahir, juga punya apa? Memang anggaran akan turun, tetapi wilayah ini punya banyak potensi,” katanya. Infrastruktur transportasi di kawasan utara, kecuali Tarakan, masih minim. Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, misalnya, selain wilayahnya sangat luas, juga memiliki puluhan pulau yang letaknya tersebar dan sulit dijangkau.

Pulau besar, seperti Nunukan seluas 21.450 hektar, Sebatik (20.975 hektar), Bukat (15.560 hektar), dan Tinabasan (11.600 hektar), relatif mudah diawasi karena berpenghuni. Namun, pulau kecil, seperti Sinelak, Itai, Haus, dan beberapa pulau lain, selain sulit diawasi karena terpencil, juga minim penduduk sehingga rawan dari segi keamanan. Pulau itu rawan diklaim Malaysia, seperti yang terjadi pada Sipadan (14 hektar) dan Ligitan (200 hektar).

Begitu pun dengan Kabupaten Bulungan yang luasnya 18.010 kilometer persegi atau separuh luas Provinsi Jawa Tengah. Keempat kecamatan di kabupaten ini semuanya memiliki puluhan pulau yang lokasinya tersebar dan luasnya bervariasi. Pulau besar semacam Mandul seluas 31.575 hektar, Bengkudulis Besar seluas 24.775 hektar, Mapat seluas 14.500 hektar, dan Bunyu seluas 10.573 hektar relatif mudah diawasi karena berpenghuni. Puluhan pulau kecil lain yang tak berpenghuni atau penduduknya sangat minim, seperti Pulau Sengatok Kecil (52 hektar), Kapal (157 hektar), Batu Rasu (9 hektar), dan pulau kecil lain, sangat rawan dari sisi keamanan.

”Dengan membentuk provinsi tersendiri, pengawasan terhadap kawasan itu akan menjadi lebih mudah,” kata Jusuf.

Kabupaten Malinau memiliki masalah berbeda yang tidak kalah beratnya. Kabupaten seluas 4,2 juta hektar atau lebih luas dari Jateng ini memiliki puluhan gunung berketinggian 1.500-3.000 meter di atas permukaan laut. Dalam kondisi geografis inilah Kaltara akan dibangun. Pasti tak mudah memajukan masyarakat di tengah kondisi geografis yang sedemikian berat.

Bagi warga di kawasan utara, seperti Mokka, Ketua BPD Desa Sei Limau, pembentukan Kaltara diharapkan bisa mempercepat pembangunan kesejahteraan warga di kawasan utara Kaltim. Ia berharap pembentukan Kaltara tak hanya menguntungkan elite. Jika tidak, yang terjadi adalah Provinsi Kalut (Kalimantan Utara)...!

(Lukas AP/Harry Susilo/Prasetyo EP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com