JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI melakukan koreksi internal terkait bentrokan di Pelabuhan Sape Bima, Nusa Tenggara Barat yang mengakibatkan korban jiwa. Tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri telah memeriksa sejumlah anggota Polri yang diduga terlibat. "Yang jelas, komandan-komandan di lapangan sudah diperiksa. Jumlahnya berapa, nanti kita akan cek," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Jakarta, Senin (26/12/2011).
Sebanyak 370 aparat kepolisian yang terdiri dari 250 personel Polres Kota Bima, 60 personel gabungan intelijen dan Bareskrim, serta 60 personel Brimob Polda NTB diturunkan untuk membubarkan aksi blokade jalan yang dilakukan warga di Pelabuhan Sape pada 24 Desember lalu. Akibatnya, tiga orang warga tewas, dan 47 lainnya diamankan petugas.
Saud mengatakan, Polri akan memproses anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika hasil pemeriksaan Irwasum membuktikan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri, maka oknum tersebut akan diproses secara hukum. "Demikian pula jika ada pelanggaran etika profesi, nanti akan dilaksanakan sidang etika profesi. Demikian juga bila ditemukan pelanggaran disiplin, nanti juga akan kita lakukan sidang disiplin," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran terkait insiden Bima tersebut, kata Saud, merupakan bentuk tanggung jawab Polri sekaligus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Polri. "Dan kita mengharapkan kerja sama setiap pihak, berikan info, masukan tentang kejadian tersebut. Nanti akhirnya kita akan melaksanakan tugas secara obyektif, sehingga tidak ada yang dirugikan karena semua sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku," ungkap Saud.
Selain tim Irwasum, tim Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dan tim Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri turun ke lokasi kejadian. "Tim Kabareskrim turun ke sana tanggal 24 untuk memberikan atensi dalam rangka penegakan hukum penyelidikan terhadap kasus penegakan hukum, terhadap keluarga masyarakat yang memblokir maupun menduduki pelabuhan yang menganggu masyarakat NTB," ujar Saud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.