KOMPAS.com - Lorong itu panjang, sempit, dan gelap. Masuk ke dalamnya mirip pengalaman naik kereta api petang hari dari Gambir menuju Bandung, dengan lampu mati dalam gerbong.
Ketika masuk terowongan Sasaksaat, kegelapan mencekam. Anak-anak menjerit, penumpang putus asa karena tak ada pemimpin perjalanan yang menunjukkan muka. Situasi serupa terjadi pada negara yang sudah hampir berusia 70 tahun ini, tetapi tak juga menyediakan masa depan cerah. Serba gelap. Tiada tokoh bangsa yang mengemuka. Pertanyaan yang muncul: "Siapakah yang membawa sinar di ujung lorong?"
Bayangkanlah suatu daerah primitif dan terbelakang yang kekurangan air di musim panas dan kebanjiran di musim hujan, sementara seluruh bangsa tidak merasa terpanggil mengatasi kuasa alam. Baru setelah bisa menggunakan akal budinya, manusia membendung sungai untuk menjaga ketersediaan air dan mengendalikannya agar tidak banjir. Bangsa yang lebih maju bisa mengadakan hujan buatan demi kesuburan tanah.
Kita masih tinggal di lorong sempit dan panjang, kekurangan sinar untuk mencerahkan akal budi sehingga mampu bekerja sama dengan alam untuk kesejahteraan bersama. Kita serakah menebangi hutan dan menghancurkan masa depan Nusantara.
Betapa republik ini haus akan pemimpin-pemimpin yang maju pikirannya dan masak mentalnya untuk melakukan apa pun demi kebaikan bersama. Pelita yang dinyalakan melalui Mukadimah UUD 1945 telah lama padam.
Waktu proklamasi kemerdekaan, kita memimpikan suatu bangsa yang maju kebudayaannya. Namun, hingga beberapa puluh tahun bangsa kita terpuruk di lorong panjang dan gelap. Udara pengap oleh asap rokok tanpa pengaturan karena ayatnya hilang dari UU yang dibicarakan dengan susah payah dan makan biaya. Orang sulit berjalan karena lalu lintas tidak hanya padat tanpa disiplin, tetapi juga dirusak justru oleh mereka yang wajib menjaga kelancaran perjalanan.
Kampung, pedesaan, dan perkotaan diganggu oleh banyak petugas yang mengajari penduduk mengambil bagian dalam korupsi sejak kecil sampai dimakamkan. Sekelompok politisi yang berjulukan ”wakil rakyat”, anggota badan eksekutif ataupun yudikatif menyerahkan diri kepada cara menyelenggarakan negara yang sarat dengan sangkaan korupsi.
Bahkan, dengan pelbagai dalih urusan keyakinan dan agama, semua dibiarkan tunduk terhadap nafsu kekuasaan dan hasrat egoistis kelompok penuh kekerasan sehingga menjarah dan membunuh pun dihalalkan.
Dalam lorong seperti ini ada kelaparan akan kesetaraan dan demokrasi untuk penyelenggaraan negara, melampaui pidato yang dikemas apik dan diucapkan pejabat berdandan rapi.
Merindukan terang