Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Perusahaan Perkebunan di Mesuji Harus Dicabut

Kompas.com - 16/12/2011, 13:15 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin operasi yang diberikan Kementerian Kehutanan kepada tiga perusahaan perkebunan di Mesuji, yakni PT Sumber Wangi Alam, PT Silvia Inhutani, dan PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI), harus dicabut sementara.  Pasalnya, akibat upaya perluasan lahan oleh kedua perusahaan swasta tersebut, banyak korban berjatuhan, baik yang terluka, bahkan hingga meninggal dunia.

"Seharusnya tiga perusahaan itu segera dicabut hak izin dan usahanya, karena dengan adanya tiga perusahaan itu, berbagai kekerasan dan konflik masyarakat sekitar Mesuji sampai saat ini masih berlangsung," ujar Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Advokasi Indonesia (YLBHI) Kadir Wakobun saat jumpa pers di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Sebelumnya, pada Rabu (14/12/2011), sejumlah warga dan keluarga korban kasus Mesuji didampingi pengacara melaporkan dan menyampaikan bukti adanya pembunuhan keji yang terjadi pada akhir 2010 hingga awal 2011 di dua daerah yakni di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, dan Kabupaten Mesuji, Lampung.

Menurut mereka, kasus itu bermula dari perluasan lahan salah satu perusahaan kelapa sawit dan karet milik warga negara Malaysia. Dalam video, berbagai tindakan keji terekam. Salah satunya adalah pemenggalan kepala dua pria.

Menurut Kadir, pemicu konflik dalam kasus tersebut berawal karena pihak perkebunan sawit telah merampas dan menguasai tanah warga dalam waktu yang lama. Dan warga, kata Kadir, tidak mendapatkan manfaat yang jelas dari hasil kebun sawit tersebut.

Selain itu, perusahaan tersebut juga seringkali selalu berlindung atas Undang-Undang Perkebunan Nomor 18 Tahun 2004. Menurut Kadir, UU tersebut telah memberikan legalitas yang sangat kuat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan untuk mengambil tanah-tanah yang dikuasai rakyat.

"Pasal dalam UU ini dengan jelas memberikan ruang yang besar kepada perusahaan perkebunan baik swasta maupun pemerintah untuk terus melakukan tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani," kata Kadir.

Kadir mencontohkan, PT Silvia Inhutani selama ini dengan jelas telah menelantarkan lahan dan menyalahgunakan peruntukan lahan. Menurutnya, lahan yang seharusnya ditanami kayu, malah ditanami singkong dan nanas.

"Kan kalau seperti ini, bisa dikatakan menyalahgunakan peraturan. Padahal, lahan-lahan itu bisa diserahkan kepada warga untuk dikelola dengan mekanisme hutan desa atau mekanisme lainnya, sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan masyarakat dapat mamfaat. Alasan-alasan inilah mengapa kita ingin agar izin perusahaan itu dicabut oleh pemerintah segera," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com